Penolakan Billiard dan Cafe JDEYO di Desa Caringin Memanas, Kades Tegaskan Belum Ada Izin

- Penulis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Polemik terkait keberadaan Billiard dan Cafe JDEYO di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, semakin memanas. Penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mencuat ke publik pada Kamis (23/06/2026).

 

Kepala Desa Caringin, Agus Padri Komarudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atas operasional tempat usaha tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pembangunan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seharusnya sebelum membangun, pihak pengelola mengurus terlebih dahulu surat-surat perizinan, termasuk izin lingkungan yang ditandatangani warga setempat, RT, RW, dan kepala desa. Namun hal itu tidak dilakukan,” ujarnya kepada awak media.

 

Agus juga menegaskan bahwa dirinya belum pernah menandatangani dokumen izin lingkungan untuk usaha tersebut. Ia menilai keberadaan billiard dan kafe tersebut menjadi salah satu pemicu penolakan masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan kearifan lokal.

Penolakan yang terjadi melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, yang menyuarakan keberatan atas operasional tempat hiburan tersebut di lingkungan desa.

Menanggapi situasi yang berkembang, Pemerintah Desa Caringin berupaya mengambil langkah mediasi. Agus menyatakan pihaknya telah berinisiatif mempertemukan pengelola usaha dengan perwakilan masyarakat guna mencari solusi terbaik.

 

“Kami sudah berupaya melakukan mediasi antara pihak pengelola dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saat ini masih menunggu kesiapan dari pihak pengelola,” jelasnya.

 

Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

 

Situasi ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan serta komunikasi dengan masyarakat setempat dalam menjalankan sebuah usaha, guna menghindari konflik sosial di kemudian hari.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak
Bandel! Dua Kali Mangkir, Pengusaha Biliard & Cafe JDEYO Kena Panggilan Ketiga
Cegah Korupsi Pengadaan, 107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan Perkuat Integritas
Bangunan Usaha Dagang (UD) Limbah Besi Di Perbatasan Antara Koper Cikande Dan Renged Binuang, Diduga Belum Kantongi Izin
Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Adakan Gebyar Lansia
Pemkab Banyuwangi Gratiskan PBB untuk Warga Miskin
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 2024, Mbah Geger Desak DPRD Banyuwangi Turun Lapangan
Kecamatan Sukapura Gelar Upacara Harjakapro ke 280, Hari Kartini dan Hari Otoda Tahun 2026 Di GWS

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak

Kamis, 23 April 2026 - 11:15 WIB

Bandel! Dua Kali Mangkir, Pengusaha Biliard & Cafe JDEYO Kena Panggilan Ketiga

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Cegah Korupsi Pengadaan, 107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan Perkuat Integritas

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Adakan Gebyar Lansia

Kamis, 23 April 2026 - 06:52 WIB

Penolakan Billiard dan Cafe JDEYO di Desa Caringin Memanas, Kades Tegaskan Belum Ada Izin

Berita Terbaru