Penolakan Billiard dan Cafe JDEYO di Desa Caringin Memanas, Kades Tegaskan Belum Ada Izin

- Penulis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Polemik terkait keberadaan Billiard dan Cafe JDEYO di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, semakin memanas. Penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat mencuat ke publik pada Kamis (23/06/2026).

 

Kepala Desa Caringin, Agus Padri Komarudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atas operasional tempat usaha tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pembangunan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seharusnya sebelum membangun, pihak pengelola mengurus terlebih dahulu surat-surat perizinan, termasuk izin lingkungan yang ditandatangani warga setempat, RT, RW, dan kepala desa. Namun hal itu tidak dilakukan,” ujarnya kepada awak media.

 

Agus juga menegaskan bahwa dirinya belum pernah menandatangani dokumen izin lingkungan untuk usaha tersebut. Ia menilai keberadaan billiard dan kafe tersebut menjadi salah satu pemicu penolakan masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan kearifan lokal.

Penolakan yang terjadi melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, yang menyuarakan keberatan atas operasional tempat hiburan tersebut di lingkungan desa.

Menanggapi situasi yang berkembang, Pemerintah Desa Caringin berupaya mengambil langkah mediasi. Agus menyatakan pihaknya telah berinisiatif mempertemukan pengelola usaha dengan perwakilan masyarakat guna mencari solusi terbaik.

 

“Kami sudah berupaya melakukan mediasi antara pihak pengelola dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saat ini masih menunggu kesiapan dari pihak pengelola,” jelasnya.

 

Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

 

Situasi ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan serta komunikasi dengan masyarakat setempat dalam menjalankan sebuah usaha, guna menghindari konflik sosial di kemudian hari.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Serahkan Bantuan Rp35 Juta kepada Warga Cisoka, Lanjut Jenguk Korban Kecelakaan di Solear dan Beri Nama Bayi yang Baru Lahir
Ribuan Perawat Jember Siap Jadi Garda Terdepan Sosialisasikan Program Pemkab
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah
Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional
Bersihkan Kawasan Alun-Alun, Lurah Mangunharjo Sebut Kepedulian Lingkungan Harus Menjadi Budaya Bersama
Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar
Ketua Dekranasda Bali Pastikan tak ada Pungli bagi Pedagang Saat PKB 
PT Mayora Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Posyandu Desa Gembong

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:44 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Serahkan Bantuan Rp35 Juta kepada Warga Cisoka, Lanjut Jenguk Korban Kecelakaan di Solear dan Beri Nama Bayi yang Baru Lahir

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:36 WIB

Ribuan Perawat Jember Siap Jadi Garda Terdepan Sosialisasikan Program Pemkab

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bersihkan Kawasan Alun-Alun, Lurah Mangunharjo Sebut Kepedulian Lingkungan Harus Menjadi Budaya Bersama

Berita Terbaru