BCW Desak Penghentian Dana Hibah, Minta Dialihkan untuk Perbaikan Jalan Banyuwangi

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.Com|BANYUWANGI – Lembaga Banyuwangi Corruption Watch (BCW) kembali melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan dana hibah di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, BCW secara resmi mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan penyaluran dana hibah yang dinilai rawan penyelewengan, dan mengalihkannya ke sektor pembangunan infrastruktur jalan yang lebih dibutuhkan masyarakat.

 

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah dikirimkan BCW kepada Bupati Banyuwangi pada 25 Februari 2026. Dalam surat itu, BCW menyoroti besarnya alokasi dana hibah setiap tahun yang dinilai tidak transparan serta berpotensi disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua BCW, Masruri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan sebelum menyampaikan rekomendasi tersebut.

 

“Kami sudah melakukan investigasi, dan kesimpulannya ditemukan banyak indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana hibah di lapangan,” tegas Masruri saat ditemui di kantornya.

 

Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan di Banyuwangi saat ini justru sangat memprihatinkan. Banyak ruas jalan yang rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat dan bahkan dijuluki “njeglongan sewu”.

 

BCW menilai, pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan jalan, dibandingkan menggelontorkan dana hibah dalam jumlah besar.

 

Lebih lanjut, Masruri menegaskan bahwa desakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.

 

Dalam Pasal 4 Ayat 2 disebutkan bahwa pemberian hibah dapat dilakukan setelah memprioritaskan belanja urusan wajib. Infrastruktur jalan adalah urusan wajib, sehingga harus didahulukan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, jika pemerintah tetap memprioritaskan hibah sementara kondisi jalan tidak tertangani, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam tata kelola anggaran daerah.

 

Terkait dugaan penyelewengan, BCW mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam penyaluran dana hibah. Di antaranya, adanya lembaga non-pemerintah yang menerima hibah berulang kali, sementara pihak lain tidak mendapat kesempatan yang sama.

 

Kami juga menemukan yayasan penerima hibah dengan alamat tidak jelas, bahkan ada bangunan yang dibiayai hibah namun mangkrak. Ini menjadi pertanyaan besar,” ungkap Masruri.

 

Sebagai tindak lanjut, BCW berencana melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola anggaran. Selain itu, mereka juga akan mendorong digelarnya hearing bersama DPRD serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

 

BCW berharap langkah ini dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

“Minimal, jika dana hibah dihentikan dan dialihkan ke pembangunan jalan, masyarakat akan merasakan manfaat nyata,” pungkas Masruri.

(SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pengondisian Proyek U-Ditch Legok: DPP LSM ARBER Resmi Layangkan Surat Audiensi Soal Oknum Wartawan “Penyokong”!
Nyadran Karo 1948 Caka Desa Ngadirejo Alunan Ketipung Pelestarian Budaya Lokal Tengger
Puluhan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Martua Nainggolan, Bukti Jejak Baik Jurnalis Media Center Jayanti
Cerita Perwira AL Asal Banyuwangi, Berkali-kali Gugur Tes Kini Jadi Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa dari Presiden
InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi Mulai Event hingga Konektivitas
Bertemu Sopir Logistik, Wabup Banyuwangi: Pengemudi Urat Nadi Ekonomi Indonesia
Geopark Ijen Jalani Revalidasi UNESCO Global Geopark, Banyuwangi Tunjukkan Komitmen Jaga Warisan Dunia
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Skandal Pengondisian Proyek U-Ditch Legok: DPP LSM ARBER Resmi Layangkan Surat Audiensi Soal Oknum Wartawan “Penyokong”!

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Nyadran Karo 1948 Caka Desa Ngadirejo Alunan Ketipung Pelestarian Budaya Lokal Tengger

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Martua Nainggolan, Bukti Jejak Baik Jurnalis Media Center Jayanti

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Cerita Perwira AL Asal Banyuwangi, Berkali-kali Gugur Tes Kini Jadi Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa dari Presiden

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:15 WIB

InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi Mulai Event hingga Konektivitas

Berita Terbaru