Akta Kelahiran Ditahan Koperasi Simpan Pinjam Semarak Dana, Anak Terancam Gagal Sekolah: Negara Tak Boleh Diam

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Praktik penahanan dokumen negara oleh lembaga keuangan kembali memakan korban. Seorang ibu rumah tangga harus menghadapi kenyataan pahit: anaknya terancam gagal masuk sekolah dasar hanya karena akta kelahiran dijadikan “sandera” oleh koperasi simpan pinjam Semarak Dana Wilayah Balaraja. Selasa (14/04/26).

Peristiwa ini terjadi di tengah momentum pendaftaran siswa baru yang mensyaratkan dokumen administratif seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Namun bagi ibu tersebut, syarat itu berubah menjadi penghalang mutlak.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akta kelahiran anaknya ditahan oleh pihak koperasi sebagai jaminan pinjaman, dan hanya akan dikembalikan jika utang dilunasi.

Alasan koperasi tersebut bukan hanya mencederai akal sehat, tetapi juga menabrak prinsip hukum dan kemanusiaan. Akta kelahiran bukan barang gadai. Itu adalah dokumen negara yang melekat pada identitas seorang anak bukan alat tekan untuk menagih utang.

Lebih dari sekadar sengketa utang-piutang, kasus ini menyentuh isu yang jauh lebih serius:

perampasan hak anak atas pendidikan. Ketika dokumen dasar ditahan, akses terhadap sekolah otomatis tertutup. Dalam situasi seperti ini, yang dirugikan bukan hanya orang tua, tetapi masa depan seorang anak.

 

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan tegas dari dinas terkait. Padahal, negara melalui perangkatnya memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan administratif terlebih yang disebabkan oleh praktik ilegal atau tidak patut.

Ketiadaan respons cepat membuka ruang bagi praktik serupa untuk terus terjadi. Jika dibiarkan, penahanan dokumen oleh lembaga keuangan bisa menjadi “normal baru” yang membahayakan masyarakat kecil.

Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi. Teguran saja tidak cukup.

Diperlukan tindakan nyata:

investigasi, sanksi tegas, hingga pencabutan izin jika terbukti melanggar.
Di sisi lain, sekolah negeri juga dituntut untuk tidak kaku dalam administrasi. Ketika ada kondisi darurat seperti ini, kebijakan afirmatif harus hadir.

Pendidikan adalah hak, bukan privilese bagi mereka yang dokumennya “lengkap”.
Negara tidak boleh kalah oleh praktik pinjaman yang menyimpang. Jika satu akta kelahiran bisa ditahan, maka yang ikut tertahan adalah masa depan anak bangsa.
Dan itu, tidak bisa ditoleransi.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 3 Banyuwangi Sulap Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi
24.681 Siswa Ikuti TKA SMP, Bupati Ipuk Pantau Pelaksanaan agar Berjalan Lancar
Klarifikasi Panitia: Tasyakuran Perpisahan SMAN 3 Brebes Inisiatif Siswa, Sekolah Tegaskan Tak Ada Kewajiban, 299 dari 340 Siswa Ikut dengan Izin Ortu
Sambut 82 Mahasiswa PKK Poltekkes, Bupati Ipuk Ajak Jadi Solusi Berbagai Masalah Kesehatan di Banyuwangi
Jelang Pelaksanaan TKA, Bupati Ipuk Cek Persiapan Perangkat dan Jaringan
Terdampak Jembatan Putus, Murid KB/TK ABA Ketangi Tetap Sekolah Dapat Layanan Mobil Gratis
Jembatan Putus, Asa Tak Pupus : Warga Pancor Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Demi Pendidikan
Di Tengah Efisiensi Anggaran yang Bergulir Secara Nasional, Lumajang Pastikan PPPK Tetap Berdaya

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:17 WIB

Akta Kelahiran Ditahan Koperasi Simpan Pinjam Semarak Dana, Anak Terancam Gagal Sekolah: Negara Tak Boleh Diam

Jumat, 10 April 2026 - 02:34 WIB

SMPN 3 Banyuwangi Sulap Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 02:31 WIB

24.681 Siswa Ikuti TKA SMP, Bupati Ipuk Pantau Pelaksanaan agar Berjalan Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 04:39 WIB

Klarifikasi Panitia: Tasyakuran Perpisahan SMAN 3 Brebes Inisiatif Siswa, Sekolah Tegaskan Tak Ada Kewajiban, 299 dari 340 Siswa Ikut dengan Izin Ortu

Selasa, 7 April 2026 - 10:41 WIB

Sambut 82 Mahasiswa PKK Poltekkes, Bupati Ipuk Ajak Jadi Solusi Berbagai Masalah Kesehatan di Banyuwangi

Berita Terbaru

TNI POLRI

TNI Rampungkan jembatan Garuda di Pinang, Permudah Akses Warga

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:46 WIB