Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

- Penulis

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (17/11/2025).

Massa datang dengan membawa laporan resmi mengenai dugaan praktik korupsi yang dinilai kuat melibatkan sejumlah institusi PENEGAK HUKUM dan perusahaan.

Dalam aksi tersebut, BADAI menegaskan bahwa gerakan mereka dilandasi hak konstitusional berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BADAI Anti Korupsi menyampaikan sederet dugaan penyimpangan yang mereka nilai serius, antara lain:

Indikasi permainan antara oknum Kejaksaan, Bank BRI, dan KPKNL Palembang terkait lelang aset PT BSS dan PT SAL.

Dugaan rekayasa mekanisme lelang di KPKNL Palembang yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.

Dugaan kolaborasi Bank BRI dan KPKNL dengan pemenang lelang PT. Sejati Pangan Persada (SPP).

Indikasi adanya permainan jaksa terhadap barang bukti lantaran asset PT.BSS dan PT.SAL disebut tidak dilakukan penyitaan sesuai aturan.

Mengingat Kejati Sumsel sudah menetapkan 6 tersangka namun hari ini asset milik PT.BSS dan PT.SAL tidak sita oleh kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan, hal ini menjadi pertanyaan bagi BADAI,

maka dari itu Desakan ini agar Kejati Sumsel melakukan penyitaan asset secara profesional guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

BADAI menilai rangkaian temuan itu menunjukkan adanya dugaan penyimpangan secara sistematis yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Moh Didink Arrahim, menegaskan bahwa Kejati Sumsel diberi waktu untuk merespons laporan tersebut.

“Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi yang lebih besar, melibatkan kekuatan rakyat dan solidaritas lokal. Kami menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Didink.

Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan seruan dukungan kepada rakyat serta desakan agar Kejati Sumsel menunjukkan profesionalitas dan keberpihakan dalam pemberantasan korupsi.

Aksi massa BADAI diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel. Dalam keterangannya, pihak Kejati menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Menurut Kasipenkum, Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka dan melakukan penghitungan kerugian negara.

“Estimasi kerugian negara sekitar Rp1,689 triliun, dikurangi nilai aset yang telah dilelang sekitar Rp56,15 miliar. Sehingga nilai kerugian yang belum dipulihkan masih sekitar Rp1,183 triliun,” ungkapnya.

Terkait dugaan permainan oknum kejaksaan atau dugaan rekayasa lelang seperti yang disampaikan BADAI, Kasipenkum menegaskan bahwa pihaknya terbuka menerima bukti.

“Silakan jika memang ada bukti. Masukkan melalui PTSP Kejati Sumsel dengan dokumen pendukung. Semua laporan akan diterima dan disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

BADAI Anti Korupsi menilai bahwa kasus-kasus yang mereka soroti harus menjadi prioritas penegakan hukum, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dugaan keterlibatan berbagai pihak.

Organisasi itu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum dan memastikan Kejati Sumsel bersikap transparan dalam menangani laporan tersebut. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarasehan Pencegahan Narkoba Di Guwang, TNI-Polri Dan Pecalang Bersinergi Jaga Keamanan
Dandim 1616/Gianyar Hadiri Pelantikan 26 Perbekel Serentak, Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Pelayanan Publik
Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Dan Jauhi Judi Online
Masuk Hari ke-24 Pemutihan Pajak, Samsat Bangil Pasuruan Diserbu Wajib Pajak
Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Patroli Wisata, Jaga Keamanan Dan Kenyamanan Wisatawan
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas  
Info Denpasar Seputar Putra-Putri Remaja, Kunker Dekranas dan Raker Posyandu Nasional
Gubernur Koster: Pariwisata Jadi Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi Bali

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Sarasehan Pencegahan Narkoba Di Guwang, TNI-Polri Dan Pecalang Bersinergi Jaga Keamanan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Dandim 1616/Gianyar Hadiri Pelantikan 26 Perbekel Serentak, Bupati Tekankan Tanggung Jawab dan Pelayanan Publik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Dan Jauhi Judi Online

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Masuk Hari ke-24 Pemutihan Pajak, Samsat Bangil Pasuruan Diserbu Wajib Pajak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Patroli Wisata, Jaga Keamanan Dan Kenyamanan Wisatawan

Berita Terbaru