Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

- Penulis

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (17/11/2025).

Massa datang dengan membawa laporan resmi mengenai dugaan praktik korupsi yang dinilai kuat melibatkan sejumlah institusi PENEGAK HUKUM dan perusahaan.

Dalam aksi tersebut, BADAI menegaskan bahwa gerakan mereka dilandasi hak konstitusional berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BADAI Anti Korupsi menyampaikan sederet dugaan penyimpangan yang mereka nilai serius, antara lain:

Indikasi permainan antara oknum Kejaksaan, Bank BRI, dan KPKNL Palembang terkait lelang aset PT BSS dan PT SAL.

Dugaan rekayasa mekanisme lelang di KPKNL Palembang yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.

Dugaan kolaborasi Bank BRI dan KPKNL dengan pemenang lelang PT. Sejati Pangan Persada (SPP).

Indikasi adanya permainan jaksa terhadap barang bukti lantaran asset PT.BSS dan PT.SAL disebut tidak dilakukan penyitaan sesuai aturan.

Mengingat Kejati Sumsel sudah menetapkan 6 tersangka namun hari ini asset milik PT.BSS dan PT.SAL tidak sita oleh kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan, hal ini menjadi pertanyaan bagi BADAI,

maka dari itu Desakan ini agar Kejati Sumsel melakukan penyitaan asset secara profesional guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

BADAI menilai rangkaian temuan itu menunjukkan adanya dugaan penyimpangan secara sistematis yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Moh Didink Arrahim, menegaskan bahwa Kejati Sumsel diberi waktu untuk merespons laporan tersebut.

“Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi yang lebih besar, melibatkan kekuatan rakyat dan solidaritas lokal. Kami menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Didink.

Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan seruan dukungan kepada rakyat serta desakan agar Kejati Sumsel menunjukkan profesionalitas dan keberpihakan dalam pemberantasan korupsi.

Aksi massa BADAI diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel. Dalam keterangannya, pihak Kejati menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Menurut Kasipenkum, Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka dan melakukan penghitungan kerugian negara.

“Estimasi kerugian negara sekitar Rp1,689 triliun, dikurangi nilai aset yang telah dilelang sekitar Rp56,15 miliar. Sehingga nilai kerugian yang belum dipulihkan masih sekitar Rp1,183 triliun,” ungkapnya.

Terkait dugaan permainan oknum kejaksaan atau dugaan rekayasa lelang seperti yang disampaikan BADAI, Kasipenkum menegaskan bahwa pihaknya terbuka menerima bukti.

“Silakan jika memang ada bukti. Masukkan melalui PTSP Kejati Sumsel dengan dokumen pendukung. Semua laporan akan diterima dan disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

BADAI Anti Korupsi menilai bahwa kasus-kasus yang mereka soroti harus menjadi prioritas penegakan hukum, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dugaan keterlibatan berbagai pihak.

Organisasi itu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum dan memastikan Kejati Sumsel bersikap transparan dalam menangani laporan tersebut. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Aksi Damai GLSS di BPN Palembang: Desak Pencopotan Oknum Pejabat Terkait Sengketa Lahan dan  Indikasi Mafia Tanah Serta Pelanggaran Prosedur 
Model Ponsel Cisoka Menjual Berbagai Macam Merk Handphone 
Tragedi Rumah Tangga di Gambiran: Suami Bakar Istri, Lalu Ikut Membakar Diri
GERAK Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Adil Makmur, Kecamatan Cengal,Ogan Komering Ilir
The Robin Comeback, Usung Aransemen Baru untuk Lagu Lawas “Kehangatan Pria Lain”
Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan
GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 04:28 WIB

Gelar Aksi Damai GLSS di BPN Palembang: Desak Pencopotan Oknum Pejabat Terkait Sengketa Lahan dan  Indikasi Mafia Tanah Serta Pelanggaran Prosedur 

Senin, 27 April 2026 - 03:22 WIB

Model Ponsel Cisoka Menjual Berbagai Macam Merk Handphone 

Senin, 27 April 2026 - 02:01 WIB

Tragedi Rumah Tangga di Gambiran: Suami Bakar Istri, Lalu Ikut Membakar Diri

Senin, 27 April 2026 - 00:50 WIB

GERAK Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Adil Makmur, Kecamatan Cengal,Ogan Komering Ilir

Minggu, 26 April 2026 - 00:51 WIB

The Robin Comeback, Usung Aransemen Baru untuk Lagu Lawas “Kehangatan Pria Lain”

Berita Terbaru

Uncategorized

Model Ponsel Cisoka Menjual Berbagai Macam Merk Handphone 

Senin, 27 Apr 2026 - 03:22 WIB