Garudaxpose.com | Bali – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Selasa 9 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik di Samsat Gianyar.
Hadir dalam Forum Konsultasi Publik UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Gianyar yaitu Ombudsman RI Perwakilan Bali, Inspektorat Provinsi Bali, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, Perwakilan Jasa Raharja Cabang Gianyar, BPKAD Kabupaten Gianyar, Bank BPD Bali Cabang Gianyar, Bank BRI Cabang Gianyar, Harian Umum Nusa Bali (Media Massa), YLKI Bali Timur, Masyarakat Pengguna Layanan dan LPD kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sebelah Barat Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM di sela – sela acara forum konsultasi publik mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dengan tema Sinergitas Pelayanan Publik dengan Kabupaten/Kota melalui Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Gianyar pihaknya mengharapkan untuk menegakan Integritas, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dalam menyelenggarakan pelayanan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun kepada perorangan maupun lembaga.
“Apabila ada penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai saat menerima layanan, agar melapor dengan melengkapi bukti autentik melalui www.lapor.go.id,” tegas Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM.
Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM mengatakan, hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mengukur sembilan unsur pelayanan menunjukkan masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Salah satunya penyediaan akses internet bagi wajib pajak, pihaknya merencanakan penambahan access point untuk memperkuat jaringan wifi pada 2027, karena kecepatan pelayanan terus ditingkatkan sesuai standar pelayanan publik.
Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM mengatakan, berbagai pembenahan telah dilakukan, termasuk pemisahan loket pembayaran dengan loket pengesahan dan perpanjangan lima tahunan untuk mengurangi antrean. Pelayanan juga diperluas melalui berbagai inovasi agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan kendaraan.
Terkait pelayanan tanpa KTP asli, pihaknya memastikan hal tersebut telah diantisipasi melalui kesepakatan bersama dan sejalan dengan Instruksi Gubernur Bali Tahun 2026 yang mengamanatkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel dan tidak memberatkan masyarakat.
Dalam forum tersebut juga dibahas sinergi pelaksanaan opsen pajak kendaraan bermotor yang menjadi bagian penerimaan pemerintah kabupaten, upaya penanganan tunggakan pajak terus dilakukan melalui berbagai program jemput bola. Salah satu fokus yang disoroti adalah keberadaan kendaraan berpelat luar Bali yang beroperasi dalam waktu lama di Pulau Dewata.
Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM mengatakan, sesuai ketentuan kendaraan yang beroperasi secara terus – menerus di Bali selama tiga bulan berturut – turut wajib melakukan balik nama menjadi kendaraan Bali, kendaraan luar daerah memanfaatkan infrastruktur jalan di Bali, sehingga perlu ada kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
“Peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di lingkungan ASN juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah mendorong seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan milik ASN agar taat membayar pajak tepat waktu,” kata Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM.
Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM menjelaskan, sosialisasi program Gebyar Samsat Emas yang berlangsung selama 1 – 30 Juni 2026 terus digencarkan agar manfaat program dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat. Di samping itu, operasi gabungan bersama kepolisian tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM bersama Ketua YLKI Bali Timur, Ngakan Putu Gede Udiana.
Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM menyatakan, Samsat Gianyar terus menghadirkan berbagai inovasi layanan, selain Samsat Drive Thru yang mampu melayani pengesahan STNK dalam waktu kurang dari empat menit, tersedia layanan Samsat Keliling yang beroperasi tiga kali seminggu di sejumlah titik yakni di Pejeng dan Blahbatuh. Layanan Samsat Keliling Malam juga digelar tiga kali seminggu, termasuk di kawasan Peliatan dan Alun – Alun Kota Gianyar, guna menjangkau wajib pajak yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi pada pagi hari.
“Melalui program Samsat Desa dan layanan jemput bola, petugas mendatangi wilayah yang relatif jauh dari pusat kota seperti Payangan dan Tegallalang. Inovasi tersebut diharapkan menghilangkan kendala jarak dan waktu bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Sagung Arie Vadida Raka, SE., Ak., MM.
Dalam forum konsultasi publik, sejumlah usulan masyarakat mengemuka. Salah satunya terkait kebutuhan kanopi di layanan Samsat Drive Thru Gianyar. Meski layanan tersebut dinilai cepat dan diminati wajib pajak, antrean pada siang hari masih membuat masyarakat kepanasan. Usulan tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan guna meningkatkan kenyamanan pelayanan.
Ketua YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Bali Timur, Ngakan Putu Gede Udiana yang akrab disapa Aji Wisnu Segara Putra mengatakan, pihaknya mendorong agar Forum Konsultasi Publik (FKP) dimanfaatkan sebagai wadah evaluasi kualitas pelayanan Samsat, serta menekankan pentingnya FKP untuk menampung keluhan terkait layanan, guna menjamin hak – hak wajib pajak tentunya untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Aji Wisnu Segara Putra menyatakan, memastikan janji layanan seperti Samsat Drive Thru yang bisa menyelesaikan pengesahan STNK dalam waktu kurang lebih 4 menit dapat diterapkan secara konsisten. Memperluas jangkauan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis agar lebih mudah diakses oleh masyarakat di tingkat kecamatan, memastikan jadwal operasional termasuk layanan malam hari, dipublikasikan secara masif dan jelas. “YLKI Bali Timur menghimbau masyarakat agar tidak segan menyampaikan masukan atau menggunakan saluran pengaduan resmi apabila tidak puas dengan pelayanan dan mengecewakan di kantor samsat,” kata Aji Wisnu Segara Putra.
Lanjut Aji Wisnu Segara Putra mengatakan, YLKI Bali Timur mendesak kantor samsat untuk mengoptimalkan Forum Komunikasi Publik sebagai wadah evaluasi guna memperbaiki standar pelayanan, dan menekankan pentingnya forum ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, mempercepat alur birokrasi dan meningkatkan transparansi pajak kendaraan.
“Keberadaan forum konsultasi publik ini sangat penting untuk menjembatani hak – hak wajib pajak dengan penyelenggara pelayanan publik. Forum komunikasi publik harus melibatkan perwakilan masyarakat atau konsumen agar keluhan riil di lapangan dapat langsung di dengar oleh instansi terkait,” kata Aji Wisnu Segara Putra.
Aji Wisnu Segara Putra menyatakan, YLKI Bali Timur memberikan apresiasi kepada kantor samsat karena pelayanan samsat sudah cukup baik, dan mendorong untuk lebih meningkatkan pelayanan lagi. @ (suriasih)









