H. Bana Djuni SH MBA Ketua Garda Prabowo Sumsel : Peradilan Harus Memenuhi Rasa Kemanusiaan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Sidang perdana Kasus Tanah Tol, H. Halim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan di hadiri oleh Ormas Garda Prabowo Sumatera Selatan untuk memberikan dukungan dan motivasi terhadap Bapak H. Alim yang sedang menjalin sidang.

Hal tersebut di sampaikan oleh H. Bana Djuni SH MBA, kepada awak media, Kamis (04/12/25), usai persidangan, kami (Ormas DKD Garda Prabowo Sumsel) menghadiri sidang Perdana H. Halim,”kami sangat prihatin terhadap Kasus yang lagi dihadapi oleh Pak H. Halim,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sebagai Ormas yang mengawal seluruh kebijakan dan program Presiden Prabowo Subianto, kami sekedar memberikan masukan dan pandangan pada Lembaga Peradilan dalam hal ini Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kami tidak ada maksud untuk Intervensi terhadap Lembaga Peradilan tersebut tetapi melihat kondisi Kesehatan Bapak H. halim yang sudah sangat sepuh denga umur 88 tahun, pada saat ini dengan kondisi sakit, terkesan dipaksakan untuk dihadirkan di persidangan,”jelasnya.

Lebih lanjut,”H. Bana Djuni, silakan Peradilan dijalankan dengan seadil adilnya dalam menegakkan kebenaran, tetapi harus diingat juga peradilan itu harus memenuhi rasa kemanusiaan, rasanya dengan menghadirkan Bapak H. Halim dalam kondisi uzur dan sakit karena beliau sampai ini masih tetap di rumah sakit, rasa tidak memenuhi rasa kemanusiaan,”tambahnya.

Ada kata-kata yang bijak mengatakan bahwa keadilan itu ditegakan harus juga memenuhi rasa kemanusiaan,.karena keadilan dan kemanusiaan ibarat dua mata sisi uang yang tidak bisa dipisahkan, kalo diibaratkan dengan sayur yg tampa garan jadi hambar.

“Untuk itu, kami dari Garda Prabowo Sumsel memberikan pandangan ke PN Kota palembang, dan Kejaksaan agar sidangnya dapat dilakukan dengan cara on line, untuk mekanisme silakan di rembukan dgn lawyernya dan hakim,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Palas Hadirkan Donor Darah Dan Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul
TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:52 WIB

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Palas Hadirkan Donor Darah Dan Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Berita Terbaru