H. Bana Djuni SH MBA Ketua Garda Prabowo Sumsel : Peradilan Harus Memenuhi Rasa Kemanusiaan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Sidang perdana Kasus Tanah Tol, H. Halim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan di hadiri oleh Ormas Garda Prabowo Sumatera Selatan untuk memberikan dukungan dan motivasi terhadap Bapak H. Alim yang sedang menjalin sidang.

Hal tersebut di sampaikan oleh H. Bana Djuni SH MBA, kepada awak media, Kamis (04/12/25), usai persidangan, kami (Ormas DKD Garda Prabowo Sumsel) menghadiri sidang Perdana H. Halim,”kami sangat prihatin terhadap Kasus yang lagi dihadapi oleh Pak H. Halim,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sebagai Ormas yang mengawal seluruh kebijakan dan program Presiden Prabowo Subianto, kami sekedar memberikan masukan dan pandangan pada Lembaga Peradilan dalam hal ini Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kami tidak ada maksud untuk Intervensi terhadap Lembaga Peradilan tersebut tetapi melihat kondisi Kesehatan Bapak H. halim yang sudah sangat sepuh denga umur 88 tahun, pada saat ini dengan kondisi sakit, terkesan dipaksakan untuk dihadirkan di persidangan,”jelasnya.

Lebih lanjut,”H. Bana Djuni, silakan Peradilan dijalankan dengan seadil adilnya dalam menegakkan kebenaran, tetapi harus diingat juga peradilan itu harus memenuhi rasa kemanusiaan, rasanya dengan menghadirkan Bapak H. Halim dalam kondisi uzur dan sakit karena beliau sampai ini masih tetap di rumah sakit, rasa tidak memenuhi rasa kemanusiaan,”tambahnya.

Ada kata-kata yang bijak mengatakan bahwa keadilan itu ditegakan harus juga memenuhi rasa kemanusiaan,.karena keadilan dan kemanusiaan ibarat dua mata sisi uang yang tidak bisa dipisahkan, kalo diibaratkan dengan sayur yg tampa garan jadi hambar.

“Untuk itu, kami dari Garda Prabowo Sumsel memberikan pandangan ke PN Kota palembang, dan Kejaksaan agar sidangnya dapat dilakukan dengan cara on line, untuk mekanisme silakan di rembukan dgn lawyernya dan hakim,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal
Ketua Yayasan “Indonesia Terang Benderang” Batunadua Jae Diduga Ajang Korupsi Dari Program MBG !
PENERIMAAN TERPADU ANGGOTA POLRI TA. 2026 DIBUKA – PENDAFTARAN 09-30 MARET, GRATIS DAN ONLINE!
TMMD ke-127 Banyuasin Ditutup, Danrem 044/Gapo : Wujud Nyata Gotong Royong TNI dan Rakyat
Penerimaan Polri Dibuka, Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Penerimaan Polri T.A 2026 di SMK Parbina Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:01 WIB

Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:16 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:31 WIB

Ketua Yayasan “Indonesia Terang Benderang” Batunadua Jae Diduga Ajang Korupsi Dari Program MBG !

Berita Terbaru