Puskud Sriwijaya Sumsel Sudah Berbadan Hukum Resmi, Ini Beberapa Hal Disampaikan Mengenai Puskud

- Penulis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) ini yaitu koperasi, badan hukumnya yaitu koperasi yang berskala provinsi. Disetiap provinsi itu adalah setiap provinsi masing-masing PUSKUD sesuai dengan nama provinsi masing-masing.

Seperti yang kita ada PUSKUD Sumsel, kalau kita disekeliing Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) aja artinya pulau, kepulauan ada PUSKUD Jambi, ada PUSKUD Bangka Belitung (BABEL), dan ada PUSKUD dari masing-masing provinsi yang lain, demikian diutarakan Ketua PUSKUD Sriwijaya Sumsel Muhammad Yudha Raharja.

Dikatakan Ketua PUSKUD Sriwijaya Sumsel Muhammad Yudha Raharja, secara PUSKUD ini di kabupaten/kota adalah koperasi-koperasi, baik disana adalah koperasi, yakni koperasi SHU, koperasi Simpan Pinjam (SP), serta Koperasi Unit Desa (KUD), ini semua itu koperasi kategori premier.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana ini koperasi kategori premier ini yang anggotanya adalah masyarakat yang berdomisili di daerah kabupaten/kota madya masing-masing menyatulah didalam skala provinsi yaitu PUSKUD, kalau di Sumsel yaitu PUSKUD kita yakni PUSKUD Sriwijaya Sumsel.

“Dari provinsi masing-masing provinsi ini menyatu kembali di pusat, yaitu secara kenegaraan atau nasional yaitu adalah Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) postur, itu yang ada secara posturnya dari PUSKUD,” ujarnya.

Kemudian, PUSKUD ini sendiri juga sudah cukup lama berdiri dari tahun 80 an, kalau PUSKUD kita Sriwijaya Sumsel sendiri dari tahun 1979 sudah berdiri, kemudian ada beberapa PAD yang dilakukan kembali di tahun 1983, dan untuk strukturnya inilah strukturnya.

Dan alhamdulillah sangat penuh dengan keberkahan kita, alhamdulillah disini adalah ketua Dewan Pembina kita yang sudah dalam masa 3 periode didalam kepengurusan dan masa di INKUD dan PUSKUD yaitu menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) sekarang, yaitu H Jenderal Prabowo Subianto, inilah strukturnya di PUSKUD.

“Saya simpulkan sedikit, bahwa PUSKUD ini tempatnya menyatuhnya semua koperasi-koperasi, sekarang ada lagi koperasi yakni koperasi desa (Kopdes) Merah putih, atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, itulah tempat berkumpulnya masing-masing koperasi premier itu untuk menyatukan aspirasi dan kebutuhan mereka yang mengusung untuk manfaat ke mereka dalam skala provinsi yaitu Puskud, pusat koperasi ataupun unit desa.

Jadi fungsi PUSKUD ini ataupun tugas dari juklat dan juknisnya PUSKUD ini yang diatur dalam juklat serta juknisnya PUSKUD, kita ini mengambil azas manfaat untuk gotong royong dan kebersamaan yang disana menyatukannya kesatuan.

“Di mana kesatuan yang kita sampaikan ini adalah semua dari aspirasi baik secara hukum, baik secara ekonomi sisinya, dari anggota-anggota kita yang di 17 kabupaten/kota kalau untuk di Sumsel yang kita usung dalam kesatuan kita untuk menjadi satu,” katanya.

Masih dilanjutkannya, kesatuan dalam keinginan bersama yang intinya intensitas yang utama sekali dalam PUSKUD ini yaitu masyarakat yang tergabung dalam anggota-anggota kita. Jadi mereka bisa menjaga ataupun menyampaikan keinginan mereka, aspirasi mereka, sesuai dengan apa mereka inginkan dalam kesatuan ini.

Baik terhadap pemerintah, baik pemangku kepentingan di masing-masing daerah yang kita koordinir, kita koordinir dalam bentuk provinsi yaitu PUSKUD Sriwijaya Sumsel yang akan kita akomodir ke pemangku-pemangku kepentingan di sana.

“Karena kalau tidak seperti itu, terkadang banyak kita dengar atau pernah kita dengar, koperasi yang mempunyai satu keinginan tapi dengan keterbatasan dan kemampuan, mereka sulit untuk mencapai apa yang mereka inginkan,” ucapnya.

Masih disampaikannya, akan tetapi dengan PUSKUD ini kita bersatu insya Allah akan mempermudah langkah mereka khususnya di jaringan ataupun di lini provinsi itulah fungsi dari PUSKUD ini.

Intinya menghantarkan atau mengakomodir keinginan dari anggota-anggota kita atau masyarakat di kabupaten/kota untuk menyampaikan apa yang mereka inginkan tersebut pada titik goal atau realisasinya.

“Ya macam-macam bidang baik dari energi yaitu minyak, gas, batubara, dan mineral batu bara (minerba), pangan, ya hampir lingkup seluruh kebutuhan, termasuk kebutuhan konsumsi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal
Ketua Yayasan “Indonesia Terang Benderang” Batunadua Jae Diduga Ajang Korupsi Dari Program MBG !
PENERIMAAN TERPADU ANGGOTA POLRI TA. 2026 DIBUKA – PENDAFTARAN 09-30 MARET, GRATIS DAN ONLINE!
TMMD ke-127 Banyuasin Ditutup, Danrem 044/Gapo : Wujud Nyata Gotong Royong TNI dan Rakyat
Penerimaan Polri Dibuka, Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Penerimaan Polri T.A 2026 di SMK Parbina Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:01 WIB

Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:16 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:31 WIB

Ketua Yayasan “Indonesia Terang Benderang” Batunadua Jae Diduga Ajang Korupsi Dari Program MBG !

Berita Terbaru