LUMAJANG, GARUDAXPOSE.COM | Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta Polres Lumajang Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli pencegahan kriminalitas jalanan.
Patroli yang digelar pada Kamis (15/10/2026) sejak pukul 09.00 WIB tersebut menyasar titik-titik rawan terjadinya tindak kejahatan 3C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif Polri dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lumajang dalam beraktivitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah personel Sat Samapta diterjunkan menyisir wilayah hukum Polres Lumajang, mulai dari pusat kota, jalur rawan, hingga kawasan pemukiman dan pertokoan.
Kasat Samapta Polres Lumajang AKP Agus Sugiharto menegaskan, patroli rutin menjadi instrumen utama kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kriminalitas jalanan dan tindak kejahatan 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Agus Sugiharto.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan dan beraktivitas di lokasi rawan.
Polres Lumajang juga membuka layanan pengaduan cepat. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, Sat Samapta Polres Lumajang berkomitmen menjaga Kabupaten Lumajang tetap aman, kondusif, dan terbebas dari gangguan kamtibmas.















