GREBEK DUA THM DI LUMAJANG! Tim Busher Satresnarkoba Tes Urine 12 Pengunjung Kafe, Hasil Negatif Narkoba

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, GARUDAXPOSE.COM | Tim Busher Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menggerebek dua Tempat Hiburan Malam (THM) populer yang disinyalir rawan peredaran narkoba, Rabu (14/10/2026) malam hingga Kamis (15/10/2026) dini hari.

Razia mendadak tersebut menyasar Lamoza Cafe di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, dan Vision Vista di Jalan Sastrodikoro, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.

Sebelum bergerak, seluruh personel gabungan mengikuti apel pengarahan di halaman Mapolres Lumajang yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Iptu Dwi menekankan agar anggota bertindak profesional, humanis, namun tetap tegas dalam melakukan pemeriksaan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area dan melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan pengunjung dan pemandu lagu. Sejumlah pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat menggunakan _drug abuse test kit_ standar Polri.

“Hasilnya, kami melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 12 orang pengunjung tempat hiburan. Rinciannya delapan laki-laki dan empat perempuan. Dari seluruh sampel yang kami periksa, hasilnya negatif narkotika,” ungkap Iptu Dwi Sugiyanto di sela kegiatan.

Meski hasilnya nihil, Iptu Dwi menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan. Razia akan digelar secara berkala dan acak untuk menutup ruang gerak pelaku peredaran gelap narkoba.

“Operasi gabungan ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur tertanggal 13 Oktober 2026 terkait antisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bisnis hiburan di Lumajang berjalan sesuai aturan tanpa praktik peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Selain penindakan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada pengunjung dan pengelola agar tidak mendekati narkoba karena merusak kesehatan, masa depan, dan berhadapan dengan sanksi pidana berat.

Di akhir kegiatan, Iptu Dwi mengajak pengelola THM menjadi mitra polisi.

“Pencegahan narkoba butuh kerja sama semua pihak. Kami imbau pengelola tempat hiburan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Lumajang tetap bersih, aman, dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sulastri Kembali Bersuara soal Uang dan Mobil Pribadi, Pertanyakan Tanggung Jawab TR: “Saya Tidak Mau Dianggap Bodoh!”
RIFAI BANTAH SULASTRI, KLARIFIKASI UANG Rp35 JUTA
Klarifikasi Kasus Sulastri di Pesanggaran: Peristiwa Disebut Terjadi pada 2012
Cemburu Buta Berujung Petaka: Suami di Randusanga Kulon Bacok Istri, Kedua Mertua dan Bayinya Sendiri
Kecelakaan Beruntun 2 Truk dan 1 Avanza di Sumber Wuluh Candipuro Akibat Rem Blong, Pengemudi dan Istri Meninggal di Perjalanan ke RS – Kerugian 50 Juta
Cegah Eskalasi Massa, 495 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Blokade Jalan PT Kalijeruk Baru Lumajang, 2 Provokator Ditangkap
Polri Turun Amankan Pembongkaran Blokade Jalan di PT Kali Jeruk Lumajang, Cegah Bentrok Warga dengan Perusahaan
Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Sulastri Kembali Bersuara soal Uang dan Mobil Pribadi, Pertanyakan Tanggung Jawab TR: “Saya Tidak Mau Dianggap Bodoh!”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:21 WIB

GREBEK DUA THM DI LUMAJANG! Tim Busher Satresnarkoba Tes Urine 12 Pengunjung Kafe, Hasil Negatif Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:48 WIB

RIFAI BANTAH SULASTRI, KLARIFIKASI UANG Rp35 JUTA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:41 WIB

Klarifikasi Kasus Sulastri di Pesanggaran: Peristiwa Disebut Terjadi pada 2012

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:29 WIB

Cemburu Buta Berujung Petaka: Suami di Randusanga Kulon Bacok Istri, Kedua Mertua dan Bayinya Sendiri

Berita Terbaru