LUMAJANG, GARUDAXPOSE.COM | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang menggelar operasi gabungan besar-besaran di Jalan Raya Pasirian, Kecamatan Pasirian, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 25 kendaraan truk yang melanggar jam operasional, khususnya kendaraan roda enam ke atas yang nekat melintas pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
Selain pelanggaran jam operasional, petugas juga menindak pengemudi truk pengangkut pasir yang tidak menutup muatannya dengan terpal secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, mengatakan operasi ini untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
“Prioritas kami adalah kendaraan truk yang melanggar jam operasional, khususnya kendaraan roda enam ke atas yang melintasi jalur Pasirian – Tempeh,” ujar Ipda Dheta.
Di lapangan, petugas menemukan pelanggaran beragam. Ada pengemudi yang tidak memiliki SIM hingga masa berlaku KIR yang sudah habis. Pelanggaran KIR menjadi kewenangan Dishub untuk ditindak.
Ipda Dheta menegaskan operasi tidak hanya berorientasi tilang, tetapi juga edukasi agar pengemudi lebih disiplin.
Truk pengangkut pasir yang hanya menutup bagian atas muatan menjadi sorotan utama. Kondisi ini membahayakan pengendara lain, terutama pemotor, jika pasir berjatuhan atau beterbangan.
“Untuk truk pengangkut pasir, kami imbau agar muatannya ditutup terpal secara menyeluruh. Jangan hanya bagian atasnya, karena pasir yang berjatuhan dapat mengganggu dan membahayakan pengendara sepeda motor,” tegasnya.
Ipda Dheta mengungkapkan pelanggaran jam operasional masih kerap ditemukan di Lumajang, terutama jalur Pasirian. Alasan pengemudi bermacam-macam, ada yang mengaku tidak tahu aturan dan ada yang mengaku sedang antre BBM.
Padahal aturan jam operasional sudah lama diberlakukan.
“Kami masih banyak menemukan pelanggaran, terutama truk pengangkut pasir di jalur Pasirian. Alasannya bermacam-macam, ada yang mengaku tidak tahu dan ada juga yang sedang mengantre BBM,” ungkapnya.
Untuk itu, Satlantas bersama Dishub akan terus meningkatkan pengawasan agar pengemudi patuh.
“Kami mengimbau para pengemudi agar mematuhi jam operasional, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan muatan pasir tertutup terpal dengan baik. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan lainnya dapat terjaga dan arus lalu lintas tetap lancar,” pungkas Ipda Dheta.
Operasi gabungan ini menjadi bagian upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Lumajang.















