Garudaxpose.com | Probolinggo – Aktivitas mencurigakan di sebuah toko audio di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, berujung pada penanganan kepolisian. Dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan terjadi di Toko Audio SPL pada Senin (14/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 01.00 WIB ketika pemilik toko menyadari adanya aktivitas yang tidak biasa di sekitar tempat usahanya.
Kecurigaan semakin menguat setelah terdengar suara dari bagian atas plafon toko. Pemilik bersama warga kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan sumber suara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pengecekan itu, warga menduga terdapat seseorang yang berada di bagian atas plafon toko. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan.
Polsek Leces bersama Satreskrim Polres Probolinggo dan Pamapta langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengamanan sekaligus memastikan kondisi di sekitar toko tetap terkendali.
Dalam penanganan awal tersebut, salah satu orang yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian telah diamankan oleh warga.
Terduga kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis. Sementara itu, petugas kepolisian melanjutkan proses penanganan di lokasi kejadian.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Probolinggo selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai cara dan rangkaian kejadian yang berlangsung.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi percobaan pencurian turut diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga mengamankan alat yang diduga digunakan dalam upaya tersebut.
Tidak hanya mengumpulkan barang bukti, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana membenarkan adanya penanganan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa respons cepat dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Begitu menerima informasi, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, penanganan TKP, serta mengamankan barang bukti dan meminta keterangan para saksi,” ujar AKP I Made Kembar Mertadana.
Menurutnya, penyelidikan belum berhenti pada penanganan terhadap satu orang yang telah diamankan. Polisi masih berupaya mengurai seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan temuan di lokasi.
“Saat ini proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelasnya.
Kasat Reskrim menegaskan, setiap informasi yang diperoleh petugas akan terlebih dahulu didalami dan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan agar pengungkapan perkara tidak hanya berdasarkan dugaan, tetapi didukung fakta dan alat bukti.
Pemeriksaan terhadap saksi, barang bukti serta hasil olah TKP menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Polisi masih mengembangkan informasi yang diperoleh untuk mengetahui secara utuh bagaimana percobaan pencurian itu berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman secara menyeluruh dengan mengedepankan ketelitian dalam mengungkap fakta berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan hasil olah TKP,” tambah AKP I Made Kembar Mertadana.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas yang dinilai mencurigakan, khususnya pada jam-jam rawan. Informasi dari warga dinilai dapat membantu petugas melakukan tindakan lebih cepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan yang disampaikan secara cepat dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan maupun penanganan terhadap dugaan tindak pidana.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya menjaga keamanan dan mengungkap setiap dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi juga masih mengembangkan temuan di lapangan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan percobaan pencurian di Toko Audio SPL.
Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pengembangan memperoleh hasil yang lebih lengkap. (septyan)














