Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

- Penulis

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang — Aksi kejahatan jalanan atau pembegalan kembali terjadi di jalur perbatasan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh dua orang pelaku bersenjata tajam di kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, pada Senin (7/9/2026) dini hari.

​Peristiwa tersebut menimpa Nur Ahmad (31), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Akibat insiden ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp24,5 juta.

​Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan tindak pidana curas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ranuyoso tersebut.
​”Benar, terjadi tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan sekitar pukul 04.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ranuyoso setengah jam setelah kejadian,” ujar Ipda Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden bermula saat korban melakukan perjalanan melintasi Jalur Lintas Selatan Jawa dari arah Jember menuju Probolinggo.

Korban berkendara secara beriringan di belakang seorang rekannya.
​Saat melintas di sebelah utara Pasar Buah Ranuyoso, laju kendaraan korban mendadak dihentikan secara paksa oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam.

Salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban hingga kendaraan terhenti.

​Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada rekannya dan berupaya mempertahankan kendaraannya. Namun, dalam perlawanan tersebut korban terjatuh ke dalam curah (cekungan) di pinggir jalan.

Pelaku kemudian langsung membawa kabur sepeda motor korban.
​Rekan korban yang berada di lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun terpaksa mundur setelah mendapatkan ancaman senjata tajam dari para pelaku.

​Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Lumajang bersama Polsek Ranuyoso tengah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

​Atas perbuatannya, para pelaku yang tengah diburu tersebut terancam dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan ancaman kekerasan.
​Kepolisian mengimbau para pengguna jalan yang melintasi jalur rawan Ranuyoso–Klakah, khususnya pada jam-jam rawan dini hari, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin menghindari berkendara seorang diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan
Polres Probolinggo Ungkap Empat Kasus Kriminal, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru