BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster Bagi Rohaniawan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Denpasar-Bali l Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam memberikan keberpihakan Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada Rohaniawan Hindu, Budha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen di Kabupaten/Kota se-Bali mendapatkan apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja.

Program Jaminan Sosial kepada Rohaniawan ini mendapatkan dukungan penuh dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sejak Tahun 2023 silam dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2026. Tercatat pada tahun ini ada 16.794 Rohaniawan di Bali yang terdaftar sebagai Kepesertaan Aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam kesempatan itu meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk terus melakukan pendataan Rohaniawan / Update dengan mendapatkan sumber yang akurat dari Desa, agar program sosial ini benar – benar mampu memberikan pertolongan atau keringanan kepada Rohaniawan.

“Ini program yang sangat marhaenisme, dimana para Rohaniawan memiliki peran yang sangat mulia dalam mendoakan keselamatan alam dan kita semua di Bali,” kata Wayan Koster, pada Selasa 21 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar.

Mendengar arahan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan melaporkan bahwa pendataan kepada Rohaniawan secara berkelanjutan, setiap tahun dilakukan, tepatnya setiap bulan November data Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Rohaniawan di update dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja menambahkan, secara manfaat para Rohaniawan yang masih terdata aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat perlindungan sosial, diantaranya seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).  “Namun apapun itu, kami tetap mendoakan agar para Rohaniawan diberikan keselamatan dan panjang umur,” katanya.

Selanjutnya perlu pihaknya menginformasikan, apabila misalnya ada yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan membiayai sepenuhnya perawatan di Rumah Sakit yang telah kerjasamakan sampai pasiennya sembuh total. Kalau ada yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian.

Ia menambahkan, pihaknya juga ada program beasiswa apabila peserta aktif meninggal dunia, namun masih memiliki anak yang ditanggung sekolah.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Bali bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua juga membahas 3 program perlindungan sosial lainnya, yang meliputi 1) Jaminan Hari Tua kepada Rohaniawan (masih dalam kajian); 2) Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Perlindungan Pekerja Rentan seperti Petani dan Nelayan (masih dalam kajian); dan 3) Pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali melalui sistem satu pintu yang dikelola Pemerintah Daerah untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan pelindungan sosial.(Gustra).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon
Polsek Pronojiwo Amankan Pagelaran Campursari di Wisata Tumpak Sewu, Situasi Kondusif
RIBUAN WARGA BEREBUT GUNUNGAN BAWANG MERAH, LUDES SEBELUM SAMPAI FINISH
Jaga Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Kembali Panen Raya Jagung di Banyuwangi
Punya Potensi Besar, KAI Pilih Banyuwangi Buka Layanan Baru Angkutan Ternak dan Pertanian
Perkuat Kualitas Pembangunan, Pemkab Banyuwangi Gandeng IAI Kembangkan Arsitektur Berbasis Lokal dan Berkelanjutan
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 03:12 WIB

Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon

Minggu, 13 September 2026 - 01:58 WIB

Polsek Pronojiwo Amankan Pagelaran Campursari di Wisata Tumpak Sewu, Situasi Kondusif

Minggu, 13 September 2026 - 00:30 WIB

Jaga Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Kembali Panen Raya Jagung di Banyuwangi

Minggu, 13 September 2026 - 00:25 WIB

Punya Potensi Besar, KAI Pilih Banyuwangi Buka Layanan Baru Angkutan Ternak dan Pertanian

Minggu, 13 September 2026 - 00:24 WIB

Perkuat Kualitas Pembangunan, Pemkab Banyuwangi Gandeng IAI Kembangkan Arsitektur Berbasis Lokal dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Jakarta

Polri Comunity Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Minggu, 13 Sep 2026 - 02:12 WIB