Ketika Ketua DPRD Madina Bicara Ketidakadilan Anggaran, Masyarakat Pantai Barat Mengaku Mengalami Hal yang Sama

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Mandailing Natal – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, S.H., yang mengaku daerahnya merasa “dianaktirikan” dalam alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapat respons luas dari masyarakat, khususnya warga Pantai Barat Mandailing Natal.

 

Sejumlah tokoh masyarakat menilai pernyataan Ketua DPRD tersebut mencerminkan keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat terkait pemerataan pembangunan, terutama terhadap infrastruktur jalan provinsi yang hingga kini dinilai belum memperoleh penanganan memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu persoalan yang kembali menjadi sorotan ialah kondisi Jalan Provinsi pada ruas Jembatan Merah–Simpang Gambir yang mengalami kerusakan sejak bencana banjir dan longsor pada akhir tahun 2025. Hingga kini masyarakat mengaku masih menunggu langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

Jalur tersebut merupakan akses strategis yang menghubungkan sejumlah kecamatan di wilayah Pantai Barat menuju ibu kota Kabupaten Mandailing Natal di Panyabungan. Kerusakan jalan dinilai berdampak terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga mobilitas masyarakat.

 

Seorang warga Pantai Barat yang juga mengikuti perkembangan pembangunan daerah mengatakan, apa yang disampaikan Ketua DPRD Madina merupakan aspirasi yang telah lama berkembang di tengah masyarakat.

 

“Apa yang disampaikan Ketua DPRD Madina pada dasarnya juga menjadi suara masyarakat Pantai Barat. Kami berharap pembangunan dilakukan secara adil tanpa membedakan daerah. Infrastruktur yang layak merupakan hak seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

 

Masyarakat juga berharap anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan VII dapat terus memperjuangkan peningkatan anggaran pembangunan bagi Mandailing Natal, khususnya untuk percepatan perbaikan jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

 

Berdasarkan pemantauan sejumlah awak media di lapangan, aspirasi mengenai kondisi ruas jalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah. Masyarakat juga mengapresiasi langkah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Golkar, H. Aswin Parinduri, yang disebut telah menyampaikan kondisi jalan tersebut kepada pemerintah provinsi.

 

Namun masyarakat berharap penyampaian aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan dan penganggaran yang nyata.

Di tengah masyarakat juga beredar berbagai spekulasi mengenai alasan minimnya perhatian terhadap Mandailing Natal. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat pernyataan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran isu-isu tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat dijadikan fakta dan tetap harus mengedepankan asas praduga serta verifikasi sebagaimana prinsip jurnalistik.

 

Secara akademis, pemerataan pembangunan merupakan amanat konstitusi. Pasal 18A dan Pasal 33 menegaskan pentingnya hubungan yang adil antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemanfaatan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan daerah juga mengedepankan asas keadilan, pemerataan, dan pelayanan publik.

 

Apabila terdapat ketimpangan pembangunan antarwilayah, penyelesaiannya seyogianya dilakukan melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, pengawasan, serta komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

Masyarakat Pantai Barat berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan perhatian lebih terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Mandailing Natal mengingat wilayah tersebut memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah, termasuk melalui sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, dan potensi sumber daya alam lainnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk Gubernur Sumatera Utara, mengenai berbagai aspirasi dan harapan masyarakat sebagaimana diberitakan. Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan asas keberimbangan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru