Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kajati Sumsel

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, 1 Juli 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menghadiri pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pertemuan tersebut membahas implementasi Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi landasan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang dalam mengoptimalkan penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kerja sama ini, ketiga institusi berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem peradilan pidana berbasis teknologi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab para pihak, penyelenggaraan persidangan elektronik, pertukaran data dan dokumen perkara secara aman, penyediaan serta optimalisasi sarana dan prasarana teknologi informasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, M. Rolan turut mendampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel dalam pembahasan berbagai aspek teknis implementasi persidangan elektronik, khususnya yang berkaitan dengan kesiapan Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan optimal sekaligus mendukung transformasi layanan publik di bidang pemasyarakatan.

“Sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum sehingga penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Yulius.

Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses penegakan hukum tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan.

Melalui penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pengadilan, penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di Sumatera Selatan diharapkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Rabu, 9 September 2026 - 00:39 WIB

Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  

Berita Terbaru

Bali

Acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 01:59 WIB