Polres Padang Lawas dan ICON Plus Rapikan Jaringan Ilegal, Pasang Label Peringatan di Tiang PLN

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.Com I Padang lawas- Menertibkan penggunaan fasilitas umum tanpa izin, Polres Padang Lawas bersama ICON Plus serta instansi terkait turun langsung ke lapangan memasang tanda peringatan pada jaringan internet yang dipasang sembarangan di tiang listrik milik PLN, Sabtu (27/6/2026).

Gerakan ini menyasar instalasi kabel dan kotak peralatan jaringan yang menumpang tanpa izin resmi di wilayah padat pemukiman, demi ketertiban, keamanan serta kerapian wilayah.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, petugas menyisir tiga lingkungan utama: Lingkungan I, Lingkungan II, dan Lingkungan VI. Di sana ditemukan sejumlah titik yang memasang jaringan internet tanpa izin serta memanfaatkan aset negara secara tidak sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas turut mendampingi tim ICON Plus memasang label peringatan keras pada tiga titik kotak dan jalur kabel yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penegakan aturan secara terpadu.

Kami mendampingi pihak berwenang memasang tanda peringatan pada setiap instalasi yang menumpang tanpa izin di tiang milik PLN dan ICON Plus. Tujuannya agar aturan dipatuhi dan keamanan terjamin,” ujar AKP Irwansah mewakili Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas
Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Padang Lawas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Padang Lawas Manajer PLN ULP Sibuhuan
Kanit Tipidkor Polres Padang Lawas IPTU B.C. Nasution Tim teknis ICON Plus serta personel pendukung

Selain pemasangan tanda peringatan, aparat tetap mengedepankan cara mendidik dan mengajak secara baik kepada pelaku usaha penyedia jasa internet. Belum dilakukan pembongkaran langsung, namun peringatan menjadi langkah awal penegakan hukum.

Sosialisasi dan Pemanggilan mengundang seluruh pengusaha dan penyedia jasa internet lokal untuk memahami ketentuan sah pemanfaatan tiang listrik dan jalan umum Koordinasi Terpadu – Polisi, Pemerintah Daerah dan PLN akan bekerja sama terus memantau, memetakan serta mengawasi pertumbuhan jaringan agar selalu sesuai ketentuan

Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif tanpa hambatan. Penertiban ini diharapkan: memberikan efek jera bagi pelanggan merapikan pemandangan kota dari kabel semrawut menghindari risiko bahaya kebakaran maupun kecelakaan bagi masyarakat menjamin persaingan usaha yang sehat dan sesuai aturan

Penertiban ini menjadi bukti kerja sama erat antar instansi demi pelayanan komunikasi yang teratur, aman dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru

Bali

Acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 01:59 WIB