Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Aparat Polresta Tangerang mengamankan dua orang atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dua orang yang diamankan adalah D, seorang pria berusia 46 tahun dan N, seorang perempuan berusia 36 tahun.

 

“N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Indra Waspada kemudian menerangkan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, Korban diajak ibunya ke suatu tempat di daerah Mauk sekitar September 2025. Di tempat itu, korban dan ibunya bertemu dengan D.

 

Setelah itu, ibu korban meninggalkan korban bersama D. sebelum meninggalkan anaknya, ibu korban diberi uang oleh D sebesar satu juta rupiah.

 

“Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dlakukan oleh D,” ujarnya.

 

Selang beberapa saat kemudian, ibu korban kembali untuk menjemput korban. Pada saat itu, ibu korban kembali menerima uang dari D sebesar satu juta rupiah.

 

Korban embali mengalami kekerasan seksual yang masih dilakukan D pada awal Juni 2026 di kontrakan D di daerah Sindang Jaya.

 

Korban pun menceritakan peristiwa yang dialami ke ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya. Selanjutnya ayah korban melaporkan peristiwa itu Polresta Tangerang.

 

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lalu menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka,” kata Indra Waspada.

Dari keterangan para tersangka, modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D. Tersangka N yang merupakan ibu korban, mengaku menerima uang dari tersangka D dengan total Rp14,5 juta.

 

Pada kesempatan itu, Indra Waspada mengimbau para orang tua, orang dekat, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak.

 

“Kami juga pastikan, akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan kepada anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
RS Rizani Jadi Mitra Baru Polres Probolinggo untuk Perkuat Layanan Kesehatan Anggota
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 
DPD Gerindra Sumut Buka Suara soal Pemakzulan Masinton, Sikap DPC Tapteng Disebut Tanpa Koordinasi
Refleksi Dies Natalis ke-13 LSM PMPR Indonesia: Dadan Nugraha Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Rabu, 9 September 2026 - 15:36 WIB

Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WIB

RS Rizani Jadi Mitra Baru Polres Probolinggo untuk Perkuat Layanan Kesehatan Anggota

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 10:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 

Berita Terbaru