Garudaxpose.com, Kota Tangerang – Dari jumlah Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Batuceper, Pemerintah Kecamatan Batuceper telah berhasil melayani masyarakat secara maksimal. Hal tersebut berdasarkan data dari 7 Kelurahan dengan jumlah penduduk 8.479 sudah memiliki Adminduk KK dan KTP.
Berbagai program di luncurkan oleh Kecamatan Batuceper mulai dari Pelayanan Keliling Cakep Jasa dan Jembol terus tidak lain mengoptimalkan pelayanan terhadap warga masyarakat Batuceper yang ingin memenuhi Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Achsin Ghufron Falfeli S.STP. Camat Batuceper melalui Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Batuceper Tjahya Putrie Utamie, S.STP., M.Tr.I.P. menjelaskan, warga Kecamatan Batuceper telah melakukan tertib Adminduk sebanyak 95 persen dari jumlah 8.479 penduduk yang ada di Kecamatan Batuceper.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk sekarang ini Kecamatan Batuceper juga terus menggenjot administrasi kependudukan di kalangan anak sekolah khususnya mereka yang belum memiliki KTP-el,” ujarnya.
Untuk pengurusan KTP-el sendiri lanjut Putrie cukup tiga sampai empat hari tidak pakai ribet dengan persyaratan yang lengkap.

“Namun untuk pengurusan KTP-el yang rusak atau hilang cukup sehari, pagi pengajuan sore sudah bisa di ambil, dengan mengisi fom lampiran KK dan surat laporan kehilangan dari kepolisian jika KTP-el hilang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kecamatan Batuceper terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan pemerataan data kependudukan.
“Kami selalu bersinergi bersama dengan elemen lainnya untuk melakukan pendataan terkait warga yang belum memiliki adminstrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, lewat Pelayanan Cakep Jasa Jembol ini, petugas kecamatan melayani perekaman KTP elektronik, Kartu Keluarga, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pindah Datang Penduduk, Pindah Pergi Penduduk, hingga perekaman Kartu Identitas Anak.
“Program ini terus disambut antusias masyarakat. Banyak dari mereka yang akhirnya satu kali datang untuk urus beberapa administrasi kependudukan. Setiap kelurahan tak kurang 50 warga terlayani, bahkan biasanya lebih,” katanya.

Ia berharap, kepada warga Kecamatan Batuceper untuk segera mengurus data kependudukan apabila belum dibuat atau hilang, serta mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pihak kecamatan.
“Dengan adanya dokumen kependudukan, tentu akan mempermudah mobilitas, baik untuk perjalanan, pekerjaan, atau keperluan lainnya,” pungkasnya.(ADV)









