Wartawan Diusir Saat Liput Kundapil DPR RI di Tangerang, Ada Apa di Balik Larangan Itu?

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke-6 masa sidang I tahun 2025–2026 Dapil Banten 3 (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan), yang dihadiri oleh Zulfikar H. SH, Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, menuai sorotan.

Acara yang digelar di Gyokai Indonesia Kompeten, berlokasi di Perumahan Pesona Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, pada Selasa (28/10/2025) sore, disebut-sebut melarang wartawan melakukan peliputan.

Beberapa jurnalis yang datang ke lokasi mengaku dihalangi oleh pihak keamanan dan seseorang yang mengaku sebagai karyawan Gyokai bernama Gopur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Mana undangannya, Pak? Kami diperintah Pak Chief untuk mensterilkan area. Siapa pun yang datang harus ada surat undangan,” ujar salah satu petugas keamanan kepada wartawan di lokasi.

Senada, Gopur menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan.

“Saya hanya karyawan, menjalankan tugas dari Pak Agus. Yang boleh masuk harus ada undangan,” katanya.

Padahal, kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (1) disebutkan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan di kalangan awak media, mengapa acara resmi anggota DPR RI yang menggunakan fasilitas publik dan melibatkan masyarakat justru tertutup bagi pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi
Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah
Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan
Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus
Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Bupati Hadiri Pemusnahan BB Perkara Tindak Pidana Umum yang Digelar Kejaksaan Negeri Lumajang
*Kontroversi Lahan Bengkok & Kawasan Pangan di Jepara Dialihfungsikan Jadi Gardu Induk PLN, Warga Tolak Keras*
Kobaran Api Lahap Kapal Ikan di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:10 WIB

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi

Jumat, 24 April 2026 - 01:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan

Kamis, 23 April 2026 - 02:13 WIB

Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

Berita Terbaru