BREBES,GarudaXpose.com//– Kabupaten Brebes resmi mengawali Gerakan Sadesa Juleha atau Satu Desa Satu Juleha, Senin 18/5/2026. Peluncuran dilakukan bersamaan dengan pembukaan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal Juleha Wilayah Kerja Bank Indonesia Tegal di Aula Lantai 6 KPT Brebes.

Program ini jadi langkah konkret Brebes untuk memastikan tiap desa memiliki juru sembelih halal yang kompeten dan tersertifikasi. Sekaligus memperkuat rantai ekosistem halal di Pantura barat Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelatihan sertifikasi diikuti 44 peserta dari 9 daerah: Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, Indramayu, dan Kota Cirebon. Kegiatan berlangsung tiga hari, dengan dua hari pemaparan materi dan satu hari praktik langsung penyembelihan hewan di RPH Jatibarang dan RPH Ketanggungan.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyebut Sadesa Juleha sebagai tonggak penting penguatan SDM halal. Brebes jadi pelopor gerakan satu desa satu juleha bersertifikat sebagai komitmen agar seluruh desa punya juru sembelih yang memenuhi standar.
Mitha mengapresiasi DPD Juleha Brebes yang masif melakukan syiar dan edukasi ke masjid, sekolah, pesantren, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, hal ini selaras dengan target nasional pemberlakuan sertifikasi halal penuh pada Oktober 2026.
Ia mengungkapkan, Juleha Brebes sudah mencetak lebih dari seribu tenaga juru sembelih halal lewat beragam pelatihan. Puluhan di antaranya mengantongi sertifikat nasional dan berpeluang kerja sampai ke luar negeri.
“Juleha Brebes juga sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan, jadi ada jaminan saat bekerja. Ini bukti Brebes bisa jadi mercusuar juleha di Indonesia,” tegas Mitha.
Meski begitu, Pemkab Brebes tetap mendorong pemerataan partisipasi di semua wilayah. Lewat Sadesa Juleha, kompetensi juru sembelih diharapkan merata ke seluruh desa dengan perlindungan kerja yang jelas.
Kepala Perwakilan BI Tegal, Bimala, menegaskan ekonomi dan keuangan syariah berperan vital bagi pertumbuhan nasional. Saat ini Indonesia berada di peringkat tiga dunia pada Global Islamic Economy Indicator GIEI 2025.
Bimala menyebut pengembangan Halal Value Chain, pembiayaan syariah, dan literasi ekonomi syariah masih jadi tantangan. Karena itu BI terus mendorong penguatan rantai nilai halal, salah satunya lewat pelatihan dan sertifikasi Juleha.
“Peserta dibekali tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku,” ujarnya.
Kolaborasi BI, DPD Juleha Brebes, dan Pemkab Brebes ditargetkan mampu membangun ekosistem halal yang berkelanjutan, meningkatkan kepercayaan publik pada produk halal, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pungkasnya, Gerakan Sadesa Juleha bukan sekadar program seremonial, melainkan investasi jangka panjang Brebes dalam menyiapkan SDM halal yang unggul. Dengan juru sembelih tersertifikasi di tiap desa, jaminan produk halal dari hulu makin kuat. Langkah ini sekaligus meneguhkan posisi Brebes sebagai daerah percontohan ekosistem halal nasional menjelang implementasi wajib sertifikasi halal Oktober 2026.***
(Gus)













