Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Pajak Dan Retribusi Daerah

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025 – 2026 pada Senin 18 Mei 2026.

Giri Prasta menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, sekaligus penerapan retribusi yang mencerminkan prinsip Tri Hita Karana, yakni keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, meningkatkan mutu layanan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Saya berterimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dalam laporannya yang dibacakan I Nyoman Budiutama menyampaikan bahwa secara keseluruhan, struktur dan anatomi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah sesuai dengan sistematika serta substansi perda induk dan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Menurutnya, Raperda tersebut telah disusun dengan berpedoman pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta ketentuan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah dan retribusi daerah.

“Dalam upaya menyempurnakan perubahan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Tim Pembahas Raperda memberikan masukan agar Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan dan optimalisasi objek retribusi yang ada,” jelasnya.

Selain itu, setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah Provinsi Bali. @ (suriasih)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi: Jaga Marwah dan Nama Baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Menyambut HUT Ke-25, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Denpasar Mengajak Masyarakat Menjaga Keseimbangan Alam Melalui Menanam Dan Merawat Pohon
Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi Resmi Lanjutkan Kepemimpinan dari M. Rolan
Seniman Cilik Jembrana, Adu Kreativitas Di Lomba Gong Kebyar Anak – Anak
Kapolres Gianyar Tatap Muka Dengan Bhayangkari Dan Polwan, Tekankan Dukungan Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial
Olahraga Bersama Semarakkan HKGB Ke-74 Dan Hari Jadi Polwan Ke-78 Di Polres Gianyar
Kawal Prosesi Ngaben Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Penatih Dangin Puri Pastikan Berjalan Lancar
Pantau Keamanan Panangkaran Tukik, Polsek Dentim Sambangi Komunitas Penyu Di Pantai Biaung

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Apel Perdana Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi: Jaga Marwah dan Nama Baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Menyambut HUT Ke-25, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Denpasar Mengajak Masyarakat Menjaga Keseimbangan Alam Melalui Menanam Dan Merawat Pohon

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi Resmi Lanjutkan Kepemimpinan dari M. Rolan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Seniman Cilik Jembrana, Adu Kreativitas Di Lomba Gong Kebyar Anak – Anak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Kapolres Gianyar Tatap Muka Dengan Bhayangkari Dan Polwan, Tekankan Dukungan Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru