Kemenag Perkuat Mekanisme Sidang Isbat, Tim Hisab Rukyat Sepakati Empat Komitmen Nasional

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama terus memperkuat sistem penetapan awal bulan Hijriyah dengan melibatkan berbagai unsur keagamaan, akademisi hingga pakar astronomi. Langkah tersebut diwujudkan melalui kesepakatan empat komitmen bersama oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta.

Rapat kerja Tim Hisab Rukyat berlangsung di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/05/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi nasional dalam pelaksanaan sidang isbat tahun 2026.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI, Arsad Hidayat menegaskan bahwa sidang isbat memiliki peran penting sebagai forum resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriyah yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah umat Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam Tim Hisab Rukyat menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akurasi penetapan awal Ramadhan, Syawal serta Dzulhijjah.

“Pemerintah ingin memastikan proses penetapan awal bulan Hijriyah berjalan secara terbuka, terukur dan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” kata Arsad Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Ia menjelaskan, penguatan mekanisme sidang isbat kini didukung dengan hadirnya Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Aturan tersebut menjadi dasar hukum dalam tata kelola pelaksanaan hisab dan rukyat secara nasional.

Selain regulasi, pemerintah juga membentuk Tim Hisab Rukyat melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat Islam, akademisi, lembaga negara hingga ahli falak dan astronomi dari berbagai institusi.

Dalam rapat kerja tersebut, seluruh anggota tim turut menandatangani Lembar Kesepakatan dan Komitmen Bersama sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam menjaga kesatuan umat melalui penetapan kalender Hijriyah.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah komitmen menjaga suasana tetap kondusif dalam penyebaran informasi terkait penetapan awal bulan Hijriyah, baik di ruang publik maupun media sosial.

Selain itu, tim juga sepakat untuk menjadikan keputusan pemerintah hasil sidang isbat sebagai rujukan resmi dalam pengumuman awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha.

Empat komitmen yang disepakati Tim Hisab Rukyat meliputi mengedepankan persatuan umat dalam kebijakan kalender Hijriyah, mematuhi regulasi pemerintah terkait sidang isbat, merujuk hasil sidang isbat pemerintah dalam ikhbar awal bulan Hijriyah, serta menyampaikan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui kesepakatan tersebut, Kementerian Agama berharap pelaksanaan sidang isbat ke depan semakin tertib, terkoordinasi dan mampu menghadirkan kepastian bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
LSM LIRA Pertanyakan Prosedur Hukum dan Desak Kapolri Usut Tuntas Seluruh Laporan Terkait Dugaan Korupsi 4,3 Miliar dan Penangkapan Yusril Konto
Enam UMKM Binaan BI Sibolga Unjuk Gigi di ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional dan Internasional
Estafet Kepemimpinan di Tubuh TNI Bergulir Pangkogabwilhan Il Hadiri Sertijab Wapang TNI Dan Kasad
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan KPK, Lira Desak Pertimbangan Jemput Paksa Nusron Wahid Sesuai Hukum
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:08 WIB

LSM LIRA Pertanyakan Prosedur Hukum dan Desak Kapolri Usut Tuntas Seluruh Laporan Terkait Dugaan Korupsi 4,3 Miliar dan Penangkapan Yusril Konto

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Enam UMKM Binaan BI Sibolga Unjuk Gigi di ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional dan Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Estafet Kepemimpinan di Tubuh TNI Bergulir Pangkogabwilhan Il Hadiri Sertijab Wapang TNI Dan Kasad

Berita Terbaru