Penegak Hukum Harus Berani Ambil Terobosan dan Beradaptasi dengan Revolusi Industri 5.0

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Setiawan Budi Cahyono Resmi Jabat Kajati Bali


Garudaxpose.com l Jakarta –Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Bali resmi berganti. Jaksa Agung,  ST Burhanuddin, resmi melantik Setiawan Budi Cahyono, S.H,, M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali bersama puluhan pejabat eselon II lainnya, Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (29/4) kemarin.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Sesjamdatun, Sesbadiklat, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta Pejabat dan Ibu di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Jaksa Agung, ha ini menandai langkah baru penegakan hukum di wilayah Pulau Seribu Pura ini. Bapak Setiawan dipercaya memimpin institusi tersebut di tengah tingginya tuntutan adaptasi era digital bagi para penegak hukum. Jaksa Agung juga tegaskan kepada jajarannya agar segera meninggalkan pola kerja lama dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0.

“Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara. Segera tinggalkan pola kerja lama dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0. Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial.” ujar Jaksa Agung.

Selain itu kata Jaksa Agung, Integritas menjadi sorotan paling utama. Jaksa Agung memastikan tidak akan memberi toleransi sekecil apa pun berupa promosi jabatan struktural bagi penyintas hukuman disiplin. Para pimpinan satuan kerja diwajibkan melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya.

“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna,” tambahnya.

Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, terdapat 29 pejabat eselon II lain yang dilantik untuk memperkuat penegakan hukum di berbagai instansi daerah dan pusat.

Setiawan Budi Cahyono menggantikan Ibu Chatarina Muliana yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset. Sebelum menjabat Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono pernah menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penunjukan  Setiawan sebagai Kajati Bali berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 347 tahun 2026, yang diterbitkan tertanggal 13 April 2026. (Gustra,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Tegaskan Hotel, Villa, Restaurant, Mall harus Gunakan PLTS Atap
Bertemu Gubernur DKI, Gubernur Koster Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah
Info Jemberana, Sekitar 5 Perusahaan Jepang Seleksi Calon Pekerja Migran
Info Bali Soal Monev PKK Bali, Desa Adat dan Juara Kompetisi
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Wali Kota Jaya Negara Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub, Cetak SDM Transportasi Unggul Berbasis Daerah Lewat Program Pembibitan Taruna
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede  Bagawan Penyarikan Banjar Pesanggaran
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Gubernur Koster Tegaskan Hotel, Villa, Restaurant, Mall harus Gunakan PLTS Atap

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bertemu Gubernur DKI, Gubernur Koster Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Info Jemberana, Sekitar 5 Perusahaan Jepang Seleksi Calon Pekerja Migran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Info Bali Soal Monev PKK Bali, Desa Adat dan Juara Kompetisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru