Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Canangkan Program Desa Cantik 2026

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau ‘Desa Cantik’ 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa 19 Mei 2026.

Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Bangli untuk memastikan data dari tingkat desa tersaji akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra menegaskan, bahwa data desa merupakan fondasi utama seluruh kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 menempatkan kawasan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ini sejalan dengan RPJMN 2025 – 2029 yang memprioritaskan pembangunan dari desa untuk memerangi kemiskinan dan menciptakan pemerataan,” ujarnya.

Sekda menyoroti lonjakan permintaan data ke desa oleh kementerian dan lembaga sejak disahkannya UU Desa hingga perubahan kedua melalui UU Nomor 3 Tahun 2024. Menurutnya, peningkatan Dana Desa harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas SDM perangkat desa dalam pengelolaan statistik.

“Pembangunan tanpa data yang berkualitas adalah pemborosan. Sebaliknya, data desa yang kuat akan menghasilkan pembangunan yang tepat dan merata. Kebijakan yang berkualitas lahir dari data yang berkualitas,” tegasnya.

Kepala BPS Kabupaten Bangli, I Dewa Ayu Kadek Satrini menjelaskan, Desa Cantik merupakan pembinaan statistik sektoral agar desa tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek pembangunan.

“Peran desa sebagai satuan wilayah terkecil sangat penting dalam menyediakan data yang akurat,” katanya.

Pada pencanangan ini, Pemkab Bangli juga mengukuhkan Agen Statistik dari tiga desa percontohan, yakni Desa Abuan, Desa Bangbang dan Desa Belancan. Pemilihan ketiganya berdasarkan rekomendasi Dinas PMDPPKB Bangli.

Selaku Narasumber, Kadis Kominfosan Bangli, I Nyoman Murditha memaparkan materi “Digitalisasi Data Desa dalam Mendukung Pengelolaan Data yang Modern dan Efisien”. Ia menekankan pentingnya digitalisasi agar data desa terhubung, terbarui, dan siap digunakan untuk pengambilan keputusan.

“Pembangunan saat ini tidak bisa lagi berbasis asumsi, tetapi harus berbasis data. Tantangannya, banyak data desa masih tersebar di berbagai aplikasi seperti Prodeskel, SDG Desa, dan DTSEN sehingga tidak sinkron,” jelasnya.

Melalui Desa Cantik, Dinas Kominfosan bersama Dinas PMD dan BPS berkomitmen melakukan transformasi digital yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data baku, metadata jelas, interoperabilitas, dan hak akses yang tepat.

Di akhir acara, Sekda Bangli mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan agen statistik menyajikan data sesuai kebutuhan, valid, aktual, mudah dipahami, mudah diakses dan terintegrasi.

Dengan data desa yang berkualitas, Pemkab Bangli menargetkan program strategis berjalan tepat sasaran, bantuan sosial tidak salah target, anggaran lebih efisien dan keputusan publik dapat diambil lebih cepat. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Saat Mata Uang Jatuh, Kepastian Hukum Ikut Hancur: Analisis Hukum Ekonomi Atas Semakin Dekatnya Krisis Moneter”
“Cuma 18 Bulan? Publik Pertanyakan Tuntutan Ringan Eks Kanwil BPN Sumut Dibanding Andhi Pramono 12 Tahun”
Muscab PPP Padang Lawas 2026–2031 Tetapkan 3 Formatur Penyusun Kepengurusan Baru  
Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Sumsel Gelar Sidak di Rutan Kelas I Palembang
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Kedisiplinan di Rutan Kelas I Palembang, Berikan Reward kepada Petugas Berprestasi
Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Dua Ranpergub Strategis Pemprov Bali
Kanwil Kemenkum Bali Tandatangani Addendum I Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026
Dua Residivis Spesialis Pencurian Berhasil di Amankan Polsek Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:00 WIB

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Canangkan Program Desa Cantik 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:17 WIB

“Saat Mata Uang Jatuh, Kepastian Hukum Ikut Hancur: Analisis Hukum Ekonomi Atas Semakin Dekatnya Krisis Moneter”

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:55 WIB

“Cuma 18 Bulan? Publik Pertanyakan Tuntutan Ringan Eks Kanwil BPN Sumut Dibanding Andhi Pramono 12 Tahun”

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:22 WIB

Muscab PPP Padang Lawas 2026–2031 Tetapkan 3 Formatur Penyusun Kepengurusan Baru  

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:08 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Sumsel Gelar Sidak di Rutan Kelas I Palembang

Berita Terbaru