Tenang Mengabdi: 561 PPPK Brebes Terima SK Perpanjangan, Pemda Jamin Mutu Layanan Tak Terganggu

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com//– Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes akhirnya bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa hubungan kerja, memberi kepastian bagi mereka untuk terus mengabdi di garda depan pelayanan publik.

Sebanyak 561 PPPK Formasi 2020 angkatan pertama menerima SK perpanjangan pada Selasa (12/5/2026) di Pendopo Brebes. Rinciannya, 491 tenaga pendidik dan 70 tenaga kesehatan, dengan masa kerja terhitung mulai 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Suprapti, guru PPPK di SDN Kalipucang, SK perpanjangan ini lebih dari sekadar dokumen administratif. “Ini bikin kami lebih tenang dan makin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran anak-anak di Brebes,” ujarnya usai menerima SK.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang menyerahkan langsung SK tersebut menegaskan, kebijakan ini adalah wujud komitmen pemda menjaga keberlanjutan layanan dasar. Terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang jadi tumpuan masyarakat.

“Kami berupaya agar efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan. Tenaga pendidik dan kesehatan punya peran strategis di tengah tantangan pembangunan daerah,” tegas Paramitha.

Ia juga menitipkan pesan agar seluruh PPPK menjaga amanah dengan meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas. “Teruslah bekerja dengan hati. Jadilah bagian dari solusi. Brebes butuh komitmen dan kinerja terbaik saudara semua untuk pelayanan yang makin berkualitas,” tambahnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris menjelaskan, perpanjangan SK ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberi kepastian hubungan kerja. Ia berharap para PPPK makin loyal, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Kedisiplinan dan profesionalisme kuncinya. Tujuannya jelas: pelayanan publik yang efektif, berkualitas, dan berdampak langsung ke masyarakat,” pungkas Haris.

Bagi ratusan PPPK, perpanjangan SK ini bukan sekadar jaminan administratif. Ini adalah suntikan semangat baru di tengah tuntutan pelayanan yang makin kompleks. Dengan kepastian kerja, mereka bisa lebih fokus mendidik generasi dan menjaga kesehatan warga Brebes tanpa dibayangi kekhawatiran kontrak.

Langkah Pemkab Brebes ini sekaligus jadi sinyal kuat: di tengah isu efisiensi anggaran, pelayanan dasar tetap jadi prioritas. Pengabdian 561 PPPK itu kini punya fondasi yang lebih kokoh untuk menjawab kebutuhan masyarakat dari ruang kelas hingga puskesmas.red**

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayangan Punya Panggung Baru, Warga Satukan Seni, Tradisi dan Identitas Pesisir
Probolinggo Siapkan Pola Baru Perencanaan Pembangunan, Data dan Digitalisasi Jadi Penopang
PERANG BINTANG DI UJUNG TIMUR JATENG: Tarian Senegal di Rumput Agus Salim
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara
Dari Polda ke Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Bawa Harapan Baru
Kejati Bali Fasilitasi Anak Terlantar Dokumen Kependudukan
Puncak HUT PMI ke-81 di Brebes Meriah, Fun Walk, Bantuan Kaki Palsu hingga Penghargaan Pendonor Darah
Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Ramaikan Stadion Bayuangga

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:06 WIB

Mayangan Punya Panggung Baru, Warga Satukan Seni, Tradisi dan Identitas Pesisir

Sabtu, 19 September 2026 - 18:01 WIB

Probolinggo Siapkan Pola Baru Perencanaan Pembangunan, Data dan Digitalisasi Jadi Penopang

Sabtu, 19 September 2026 - 16:45 WIB

PERANG BINTANG DI UJUNG TIMUR JATENG: Tarian Senegal di Rumput Agus Salim

Sabtu, 19 September 2026 - 15:22 WIB

Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Dari Polda ke Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru