Garudaxpose.com, Kabupaten Tangerang – Adanya dugaan pencemaran di danau Pakulonan yang terletak di wikayah Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang akan memfervikasi ke lokasi peternakan.
Aktivitas peternakan sapi yang di duga milik seorang anggota DPRD Provinsi Banten berinisial AH di duga membuang limbah kotoran ternak langsung ke area perkebunan dan aliran di sekitar Danau Pakulonan sehingga berpotensi mencemari lingkungan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, kepada media, Minggu (10/5/2026) mengatakan pihaknya akan memverifikasi lokasi peternakan tersebut, untuk melihat langsung alur pembuangan kotoran ternak tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan kepada kami, melalui media online, tentunya kami akan menurunkan langsung tim untuk memverfikasi secara langsung,” ujarnya.
Sorotan itu mencuat setelah adanya temuan di lapangan yang mengindikasikan limbah peternakan mengalir langsung menuju saluran air di sekitar danau.
Padahal, air Danau Pakulonan diketahui dimanfaatkan sebagai sumber pengolahan air oleh Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) untuk kebutuhan rumah tangga warga kawasan Gading Serpong dan sekitarnya.
Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja peternakan bernama Tama mengakui bahwa usaha peternakan tersebut telah beroperasi cukup lama dan dikelola oleh anggota DPRD Provinsi Banten berinisial AH.






