BUMD PT BPR Sumsel Siap Laksanakan Gebrak Rutilahu Tahun 2026, Ini Disampaikan Dirut BPR Sumsel

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpsose.com | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) ini dalam hal ini melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel kemarin sudah dilakukan launching Gebrak Rutilahu, gerakan bersama rumah tidak layak huni tahun 2026 bertempat di Kelurahan 11 ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II) Palembang.

Program ini bukan hanya mengandalkan kekuatan pendanaan dari pemerintah, baik itu dari pusat, daerah, provinsi, kabupaten dan kota bukan itu saja, demikian diutarakan Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat Sumsel Hendera.

Dikatakan Dirut PT BPR Sumsel Hendera, dimana kita sebagai Bank yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel yang dimiliki saham oleh Pemprov Sumsel terbanyak didalamnya, peduli terhadap sesama dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada dari perusahaan kita ini sebagai BUMD di provinsi Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana kita kemarin hadir didalam kegiatan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program Pemprov Sumsel melalui Gebrak Rutilahu sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Dimana kita menyadari betapa pentingnya keberadaan kita ditengah masyarakat Sumsel terutama bagi yang membutuhkan. Dan kita terus kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Kemudian, selain itu juga tapi keterlibatan para korporasi, baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), swasta. Di mana saya ajak lagi untuk keterlibatan para tokoh yang berkemampuan untuk mengurangi back log dan rumah tidak layak huni.

Jadi untuk itu mudah-mudahan dengan program ini semua akan terpanggil untuk berbuat baik membantu saudara-saudaranya yang kurang mampu untuk menjadikan rumahnya menjadi layak.

“Melalui sinergi antara pemerintah dan BUMD terutama BPR Sumsel berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sosial yang berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, di mana kita telah melakukan bedah rumah di daerah Sukadadi dan Sukajaya sebelum ada Gebrak Rutilahu ini di tahun 2026. Tentu Gebrak Rutilahu ini merupakan suatu program yang sangat dinanti oleh masyarakat yang merupakan kebutuhan kita bersama.

Melalui Gebrak Rutilahu Provinsi Sumsel tahun 2026 ini kita tidak hanya berbicara tentang perbaikan bangunan, tapi juga tentang hadirkan kehidupan yang lebih layak, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat.

“Gebrak Rutilahu tidak bisa dilakukan sendiri, upaya yang lahir dari kepedulian dan diperkuat dengan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta hingga masyarakat,” katanya.

Masih dilanjutkannya, kami sangat mengapresiasi langkah pemprov Sumsel yang menginisiasi Gebrak Rutilahu sebagai wujud nyata kepedulian dan kebersamaan. Sebagai ruang sinergi yang menghubungkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam satu tujuan yang sama.

Harapan kami gerakan ini tidak hanya menjadi simbol saja dan dilaunching saja, akan tetapi menjadi langkah nyata yang berkelanjutan yang mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Karena pada akhirnya yang kita bangun, bukan hanya rumah, tapi juga harapan dan masa depan. Dan kami sangat mengapresiasi Gebrak Rutilahu ini, semoga kedepan akan lebih banyak lagi rumah yang akan kita lakukan bedah atau perbaikan demi untuk menjadi masyarakat itu lebih layak bertempat tinggal melalui dana CSR yang dimiliki oleh BPR Sumsel ini kelak,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Jalan Dibiarkan Hancur, Siapa Diuntungkan?” — Dugaan Pembiaran Sistematis di Jalur Simpang Gambir–Jembatan Merah
Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.
Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Perkuat Layanan Berbasis Pengalaman Nasabah
IKANAS SUMUT DIUJI: “MANUVER 90 HARI” JANGAN BERUJUNG ILUSI GERAK
Massa SCW Datangi Polda Sumsel, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Mangsang Muba
Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Indikasi KKN lembaga pemasyarakatan kelas 11B kayu agung kabupaten Ogan Komering Ilir ke Kejaksaan Agung RI
MENJAGA INTEGRITAS DEMOKRASI PILKADA DI MANDAILING NATAL.
Ratusan Massa SCW Datangi MDP IT Superstore, Soroti Dugaan Tindak Asusila

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

BUMD PT BPR Sumsel Siap Laksanakan Gebrak Rutilahu Tahun 2026, Ini Disampaikan Dirut BPR Sumsel

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

“Jalan Dibiarkan Hancur, Siapa Diuntungkan?” — Dugaan Pembiaran Sistematis di Jalur Simpang Gambir–Jembatan Merah

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:43 WIB

Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Perkuat Layanan Berbasis Pengalaman Nasabah

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:00 WIB

IKANAS SUMUT DIUJI: “MANUVER 90 HARI” JANGAN BERUJUNG ILUSI GERAK

Berita Terbaru

TNI POLRI

Dukung Program Kebersihan, Satgas Sampah Turun Ke Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:19 WIB

TNI POLRI

Personel Kodim 0506/Tgr Monitoring Banjir Cipondoh

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:09 WIB