Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Indikasi KKN lembaga pemasyarakatan kelas 11B kayu agung kabupaten Ogan Komering Ilir ke Kejaksaan Agung RI

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada lembaga pemasyarakatan kelas 11B kayu agung kabupaten Ogan Komering Ilir ke Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Rabu (29/04/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme pada Pada lemabga pemasyarakatan kelas 11B kayu agung kabupaten Ogan Komering Ilir ke Kejaksaan Agung RI,”ujarnya.

Dalam Rangka Mendukung Pemerintahan Yang Bersi Dan Bebas Dari Tindak Pidana KKN Kami Yang Tergabung Dalam Istitute Anti Carruption Indonesia Melaporakan Adanya Dugaan Indikasi Penyalagunaan Wewenang Serta Jabatan Yang Mengarah Pada indikasi Tindak Pidana KKN Yang Diduga Terjadi Pada lemabga pemasyarakatan kelas 11B kayu agung kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan bahan makanan warga Binaan pemasyarakatan kelas 11B kayu agung yang di kerjakan oleh CV indah jaya dengan anggaran sebesar Rp. 8.006..845.962.40 APBN tahun anggaran 2025

Sebagai Mana inti Pokok Permasalahan Tersebut Di atas, Kami Memandang Perlu Untuk Melaporkan Kegiatan Tersebut Di Atas Ke Supremasi Hukum Guna Di Tindakljuti Dan Di Proses Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Di Negera Kesatuan Republik Indonesia Demi Pengelolaan Yang Bersih Dan Bebas Dari Praktek-Praktek KEN Sebab, Diduga Adanya Dugaan Pemenang Tender Yang Telah Dikondisikan/Di Arahkan Pemenangnya Serta Pada Proses Pelaksanaan Di Lapangan Yang Diduga Terkesan Aaal-Asalan Yang Diduga Tidak Sesuai Dengan KAK/Kerangka Acuan Kerja Spesifikasi Tekhnis/RAB Dan BQQ Sehingga Kuat Dugaan Kami Proyek Proyek ini Berpontesi Merugikan Keuangan Negara.

Menyingkapi Permasalahan Tersebut Maka Dari Pada itu Melalui Surat Laporan Dan Pengaduaan ini Kami Minta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesian Melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ((JAMpideus) Untuk ;

1.Mendukung Kejaksaan Agung Ri Dalam Hal Melakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Dan Nevotiome Di Sumatera Selatan

Usut Tuntas Dugaan/Indikasi KKN Pada Paket Pekerjaan Sebagaimana Telah kami Laporkan

3.Meminta Kepada Yang Terhormat Bapak Jaksa Agung RI Melalui JAMpidous Untuk Segera Membetul Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana korupsi (Satgasms P3TPK) Guna Memanggil Dan Memerikas Kepala lembaga pemasyarakatan kelas 11B kayu agung kabupaten Ogan Komering Ilir PPK,PPTK Konsultan Perencanaan Konsultan Pengawas Dan Pihak Pelaksana/Pihak Ketiga Atau Pemborong

” Dan, Laporan kami di terima oleh Bambang Bagian PTSP Kejagung RI, serta kami berharap agar Kejagung RI dapat menindaklanjuti Laporan kami,”pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Perkuat Layanan Berbasis Pengalaman Nasabah
IKANAS SUMUT DIUJI: “MANUVER 90 HARI” JANGAN BERUJUNG ILUSI GERAK
Massa SCW Datangi Polda Sumsel, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Mangsang Muba
MENJAGA INTEGRITAS DEMOKRASI PILKADA DI MANDAILING NATAL.
Ratusan Massa SCW Datangi MDP IT Superstore, Soroti Dugaan Tindak Asusila
Pemkab Banyuwangi Serahkan Draf Raperda Trantibumlinmas, Uji Coba Jam Operasional Swalayan Dimulai
Republik Oligarki? Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 dan Ujian Konstitusi
JAKOR Minta Walikota Palembang Segera Pecat dan Ganti Kepala Bagian Protokol Kota Palembang Diduga Arogansi Dalam Menanggapi Kritik Sosial Soal Banjir di kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:43 WIB

Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Perkuat Layanan Berbasis Pengalaman Nasabah

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:00 WIB

IKANAS SUMUT DIUJI: “MANUVER 90 HARI” JANGAN BERUJUNG ILUSI GERAK

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:30 WIB

Massa SCW Datangi Polda Sumsel, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Mangsang Muba

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

MENJAGA INTEGRITAS DEMOKRASI PILKADA DI MANDAILING NATAL.

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:48 WIB

Ratusan Massa SCW Datangi MDP IT Superstore, Soroti Dugaan Tindak Asusila

Berita Terbaru