Massa SCW Datangi Polda Sumsel, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Mangsang Muba

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Rabu (6/5/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh M. Sanusi AS, SH., MH., bersama koordinator lapangan Davit S., Ade Irawan, dan Mukri AS.

Kedatangan massa ini terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah, pengrusakan, serta pemalsuan surat yang terjadi di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

SCW menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, SCW menegaskan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra aparat penegak hukum, baik melalui kepatuhan terhadap hukum, penyampaian informasi atas dugaan pelanggaran, maupun pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar terhindar dari intervensi pihak tertentu.

Aksi ini juga merujuk pada sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal 28F UUD 1945 tentang keterbukaan informasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SCW menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan memberikan dukungan kepada Polda Sumsel untuk serius menangani laporan polisi Nomor: LP/B/77/I/2026/Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan tanah, pengrusakan, dan pemalsuan surat yang diduga melibatkan oknum berinisial “ZA”.

Dalam aksinya, SCW menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
Mendesak penyidik Subdit II Unit III Bidang Harda Polda Sumsel untuk serius menangani perkara sesuai laporan yang telah diajukan.

Meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi pihak berkepentingan.

Mendorong penyidik segera menetapkan tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Aksi tersebut diterima oleh Kompol Efendi Simanjuntak selaku Kanit III Unit III Subdit II Harda Polda Sumsel. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku, ” dan Kami akan melakukan pemeriksaan kepada tambahan Saksi-saksi setelah cek TKP terkait Tuntutan dan permintaan rekan-rekan SCW,” ungkapnya

” Kami akan Ikuti dahulu Proses penyelidikanya kalau sudah Maksimal akan kami sampaikan,” Pungkasnya

Kegiatan berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Perkuat Layanan Berbasis Pengalaman Nasabah
IKANAS SUMUT DIUJI: “MANUVER 90 HARI” JANGAN BERUJUNG ILUSI GERAK
Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Indikasi KKN lembaga pemasyarakatan kelas 11B kayu agung kabupaten Ogan Komering Ilir ke Kejaksaan Agung RI
MENJAGA INTEGRITAS DEMOKRASI PILKADA DI MANDAILING NATAL.
Ratusan Massa SCW Datangi MDP IT Superstore, Soroti Dugaan Tindak Asusila
Pemkab Banyuwangi Serahkan Draf Raperda Trantibumlinmas, Uji Coba Jam Operasional Swalayan Dimulai
Republik Oligarki? Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 dan Ujian Konstitusi
JAKOR Minta Walikota Palembang Segera Pecat dan Ganti Kepala Bagian Protokol Kota Palembang Diduga Arogansi Dalam Menanggapi Kritik Sosial Soal Banjir di kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:43 WIB

Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Perkuat Layanan Berbasis Pengalaman Nasabah

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:00 WIB

IKANAS SUMUT DIUJI: “MANUVER 90 HARI” JANGAN BERUJUNG ILUSI GERAK

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:30 WIB

Massa SCW Datangi Polda Sumsel, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Desa Mangsang Muba

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

MENJAGA INTEGRITAS DEMOKRASI PILKADA DI MANDAILING NATAL.

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:48 WIB

Ratusan Massa SCW Datangi MDP IT Superstore, Soroti Dugaan Tindak Asusila

Berita Terbaru