Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (_hotspot_) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lanjutan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Kronjo Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Sonny T. Danaparamita Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Isu Pemotongan Dana Pendidikan Hingga 50%, DPRD dan GP Ansor Gelar Audiensi
Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen
Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES
Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci
Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu
Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:11 WIB

Proyek Lanjutan Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Kronjo Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:16 WIB

Sonny T. Danaparamita Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:16 WIB

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:28 WIB

Isu Pemotongan Dana Pendidikan Hingga 50%, DPRD dan GP Ansor Gelar Audiensi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:15 WIB

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen

Berita Terbaru

TNI POLRI

Dukung Program Kebersihan, Satgas Sampah Turun Ke Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:19 WIB