Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026 yang diterima Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam ajang Indonesia Halal Ecosystem Summit bukan sekadar capaian seremonial. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menegaskan arah baru pembangunan daerah yang mulai bergerak dari pendekatan informatif menuju strategi yang terukur dan berdampak.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem halal tidak lagi diposisikan sebagai program sektoral, tetapi sebagai strategi ekonomi daerah yang terintegrasi.

“Ini bukan hanya tentang sertifikasi halal, tetapi bagaimana kita membangun sistem yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat secara nyata,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan ini menunjukkan adanya pergeseran cara pandang pemerintah dalam membangun narasi kebijakan. Jika sebelumnya halal dipahami sebatas label atau kepatuhan administratif, kini berkembang menjadi kerangka besar yang menghubungkan produksi, inovasi, hingga akses pasar dalam satu sistem yang saling terintegrasi.

Dalam konteks tersebut, penghargaan yang diraih menjadi validasi bahwa langkah yang ditempuh Lumajang telah berada pada jalur yang tepat. Namun yang lebih penting, capaian ini digunakan sebagai pijakan untuk memperkuat strategi ke depan, bukan sekadar berhenti pada pengakuan.

Penguatan ekosistem halal juga diarahkan untuk mendorong transformasi ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM. Melalui pendekatan yang lebih strategis, pelaku usaha tidak hanya didorong memenuhi standar, tetapi juga diperkuat dari sisi kapasitas, jejaring, dan daya saing.

Forum nasional yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan tersebut turut membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Bagi Lumajang, kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa strategi yang dibangun tidak berjalan sendiri, melainkan terhubung dengan ekosistem yang lebih luas.

Dengan arah kebijakan yang semakin jelas, Lumajang menempatkan ekosistem halal sebagai instrumen pembangunan yang tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga adaptif terhadap dinamika ekonomi global.

Melalui pendekatan strategic storytelling ini, pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi membangun narasi yang utuh, menghubungkan capaian, strategi, dan dampak sehingga publik tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami arah dan tujuan pembangunan yang sedang dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen
Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci
Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu
Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB
Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
UHC Capai 99,51 Persen, Pemkot Probolinggo Perkuat Validitas Data Jaminan Kesehatan
Bupati Kembang Dorong Lahirkan SDM Pariwisata Berdaya Saing Global
Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo Masuki Tahap Wawancara, 10 Kandidat Disaring Jadi 5 Nama

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:15 WIB

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:31 WIB

Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:16 WIB

Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:26 WIB

Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB