Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya kolaborasi kuat lintas lembaga dalam mengawal pembangunan yang cepat, tepat, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (5/5/2026).

Dalam momentum tersebut, Sachrudin menyambut Kajari baru, Pradhana Probo Setyarjo, sekaligus mengajak memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi adalah kunci. Dari sinergi yang kuat, kita bisa menghadirkan pelayanan terbaik sekaligus mendorong pembangunan yang lebih maju, kompetitif, dan berkeadilan,” tegas Sachrudin.

Ia menekankan, pendampingan hukum menjadi elemen penting dalam setiap program pembangunan agar tetap berada di jalur yang benar dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Percepatan pembangunan harus dibarengi dengan kepastian hukum. Karena itu, Pemkot Tangerang selalu melibatkan pendampingan hukum agar program berjalan optimal dan akuntabel,” tambahnya.

Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari sebelumnya, Muhammad Amin, atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Kota Tangerang.

Sementara itu, Kajari Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung jalannya program pemerintah daerah melalui pengawalan hukum yang profesional.

“Diskresi diperlukan untuk mengurai hambatan birokrasi, namun tetap harus berada dalam koridor hukum. Di situlah peran kami, memastikan setiap kebijakan aman dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan akan mengedepankan tiga prinsip utama dalam bertugas, yakni komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, sebagai fondasi memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kalau komunikasi terbangun sejak awal, koordinasi akan solid, dan kolaborasi akan berjalan kuat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen
Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES
Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu
Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB
Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
UHC Capai 99,51 Persen, Pemkot Probolinggo Perkuat Validitas Data Jaminan Kesehatan
Bupati Kembang Dorong Lahirkan SDM Pariwisata Berdaya Saing Global
Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo Masuki Tahap Wawancara, 10 Kandidat Disaring Jadi 5 Nama

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:15 WIB

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:31 WIB

Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:16 WIB

Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:26 WIB

Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB