Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kabupaten Semarang – Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAKAK KRESEK MAJANG, PISANG ASLI LUMAJANG TAHAN PENYAKIT
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Membentuk Karakter Cinta Tanah Air di Perbatasan
Motor Honda Beat Hilang di Cisoka, Tangerang, Terekam CCTV Dua Pelaku
Pemuda Ende Dorong Percepatan Pendidikan di Wilayah 3T, Pemerintah Siap Tindaklanjuti
Kontes Kambing Etawa Senduro di Lumajang Berlangsung Meriah, Aparat Pastikan Keamanan Kegiatan
May Day di Jember Rayakan dengan Jalan Sehat, Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Pusat Kota
Ketua AWPR Besama Anggota Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Jorongan, Soroti Kondisi “Probolinggo SAE” yang Dinilai “Tak SAE”

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:31 WIB

PAKAK KRESEK MAJANG, PISANG ASLI LUMAJANG TAHAN PENYAKIT

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 15:40 WIB

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:06 WIB

Membentuk Karakter Cinta Tanah Air di Perbatasan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:50 WIB

Motor Honda Beat Hilang di Cisoka, Tangerang, Terekam CCTV Dua Pelaku

Berita Terbaru

Daerah

PAKAK KRESEK MAJANG, PISANG ASLI LUMAJANG TAHAN PENYAKIT

Senin, 4 Mei 2026 - 16:31 WIB

Daerah

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:40 WIB