GarudaXpose.com | Lumajang – Pasca ditangkapnya HP (44) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang oleh Satresnarkoba Polres Lumajang pada, Selasa ( 28/04/2026), sekira pukul 19.00 WIB, di depan minimarket di jalan Jendral Sutoyo, Lumajang atas dugaan peredaran narkotika.
Terpantau media ini, sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, menjalani tes urin yang berlangsung pada hari ini, Kamis(30/4/2026).
Pelaksanaan tes tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pegawai DLH tersebut, mengikuti prosedur pemeriksaan secara bergantian dengan pengawasan petugas Satpol PP, kegiatan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon belum mendapat respons karena yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan.
Resepsionis kantor DLH juga menyampaikan kepada awak media bahwa Kepala DLH Hartutik, sedang ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan dan belum dapat memberikan pernyataan secara resmi terkait penangkapan PNS DLH yang ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang.
Pihak penyelenggara kegiatan hingga kini belum menyampaikan hasil dari tes urin tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait.











