Modus Jadi Orang Kepercayaan, Karyawan Ini Jual Diam-diam 4 Sapi Bos ke Banjarnegara

- Penulis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, GarudaXpose.com//- Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI. Pelaku yang merupakan karyawan di sebuah peternakan sapi didesa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Brebes ini nekat menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam keterangan yang disampaikan bahwa, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.

Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes dan dijual ke daerah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” ungkap Wakapolres pada Senin (20/04/2026) siang.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“4 (empat) orang pelaku berhasil diamankan dan 1 (satu) pelaku inisial MI (27) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selaian pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 (empat) ekor sapi milik korban serta 1 (satu) unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Ditambahkan, dari hasil penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp120 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan (dalam hubungan kerja). Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Wakapolres Brebes.red*

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Suasana Desa Tetap Kondusif, Polres Probolinggo Rangkul Puluhan Pengurus PKDI
Polisi Tak Sekadar Pantau, Polsek Sumberasih Turun Langsung Dampingi Petani Jagung di Jangur
Bromo Kembali Ramai, Sat Pam Obvit Polres Probolinggo Gencarkan Patroli
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima
Kodim 0820/Probolinggo Gelar Bazar, Sambut HUT TNI Ke 81 Tahun 2026
Konten Humanis Antar Satlantas Polres Probolinggo Raih Apresiasi dari Ditlantas Polda Jatim
Ditanam 10 September, Jagung di Kareng Lor Diproyeksikan Panen Sebelum Tutup Tahun
Polres Lumajang Tegaskan Pelayanan Humanis di Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:59 WIB

Jaga Suasana Desa Tetap Kondusif, Polres Probolinggo Rangkul Puluhan Pengurus PKDI

Rabu, 23 September 2026 - 08:24 WIB

Polisi Tak Sekadar Pantau, Polsek Sumberasih Turun Langsung Dampingi Petani Jagung di Jangur

Rabu, 23 September 2026 - 03:46 WIB

Bromo Kembali Ramai, Sat Pam Obvit Polres Probolinggo Gencarkan Patroli

Rabu, 23 September 2026 - 02:34 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

Selasa, 22 September 2026 - 23:26 WIB

Kodim 0820/Probolinggo Gelar Bazar, Sambut HUT TNI Ke 81 Tahun 2026

Berita Terbaru