Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Aparat kepolisian mulai menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang terjadi dalam kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (15/04/26)
Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial S ke Polresta Tangerang pada 10 April 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/TB/384/IV/2026/SPKT/SAT RESKRIM POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah mengidentifikasi terduga pelaku yang juga berinisial S, yang diketahui berdomisili di wilayah Jambe, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik berencana segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan guna mendalami peristiwa tersebut.
Sementara itu, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan menghadirkan saksi tambahan. Namun, agenda tersebut sempat mengalami penundaan karena adanya kegiatan lain dari pihak penyidik.
Pemeriksaan ulang terhadap korban dan saksi akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, terus dilakukan untuk memastikan kejelasan peristiwa serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Publik berharap penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan dan profesional, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas dalam setiap kegiatan organisasi maupun politik.
(Spi)











