Warga Desak APH Tindak Tegas Gubuk Penjual Obat Terlarang di Kelurahan Sukatani Permai

- Penulis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Dugaan Di Salah Satu Gubuk Di Pinggir Jalan Praktik Penjualan Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Di rajeg sukatani permai rt 004 Rw 04 kembali mencuat

Tepatnya dii Jalan Raya Rajeg, RT 04 RW 04, Kelurahan Sukatani Permai, semakin menguat.
Aktivitas yang disebut telah lama berlangsung ini diduga masih bebas beroperasi dan luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun terorganisir,
Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat sejumlah pil yang diduga tramadol dikemas dalam plastik kecil siap edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peredaran ini pun kian meresahkan warga, terutama karena menyasar kalangan anak muda,
Menariknya, saat tim awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi, situasi mendadak berubah. Sejumlah orang yang diduga terlibat terlihat berhamburan dan kocar-kacir meninggalkan tempat, seolah menghindari sorotan.

“Begitu ada yang datang dan tanya-tanya, mereka langsung kabur. Seperti sudah tahu kalau itu ilegal,” ujar salah satu warga.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik jual beli obat keras Golongan G tanpa izin di lokasi tersebut. Warga pun mendesak aparat terkait untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas, agar peredaran obat berbahaya ini tidak semakin meluas dan merusak generasi muda.

Tim investigasi berharap ke APH Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten karena masuk wilayah hukumnya, untuk bertindak tegas ke lokasi yang di duga adanya penjual obat keras golongan G yang diduga udah beroprasi atau beraktifitas lama, jika benar adanya penjualan obat keras tersebut berharap untuk di tuntutan UUD yang berlaku di negara indonesia

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah nyata dan penindakan serius dalam waktu dekat.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapperida Brebes Pamerkan Puluhan Inovasi Kesehatan, Dari Puskesmas Hingga RSUD
Sidokkes Polres Lumajang Pastikan Keamanan Makanan Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG
Diresmikan Menteri Kesehatan, Banyuwangi Gandeng Noora Health Luncurkan Konsultasi Kesehatan Hotline via Whatsapp 24 Jam
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polemik Absen Bodong di Brebes Belum Usai, Karyawan Puskesmas Diminta Bayar ‘Denda’ Rp 400 Ribu per Orang
Dinkes Genjot Cakupan BPJS Ibu Hamil Sejak Trimester Pertama, Bidan Desa Dikerahkan Cek Keaktifan
Didukung Noora Health, Banyuwangi Segera Hadirkan Konsultasi Kesehatan Online 24 Jam
Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Bapperida Brebes Pamerkan Puluhan Inovasi Kesehatan, Dari Puskesmas Hingga RSUD

Senin, 20 Juli 2026 - 07:22 WIB

Sidokkes Polres Lumajang Pastikan Keamanan Makanan Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:38 WIB

Diresmikan Menteri Kesehatan, Banyuwangi Gandeng Noora Health Luncurkan Konsultasi Kesehatan Hotline via Whatsapp 24 Jam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:52 WIB

Polemik Absen Bodong di Brebes Belum Usai, Karyawan Puskesmas Diminta Bayar ‘Denda’ Rp 400 Ribu per Orang

Berita Terbaru