Bag Komposter Jadi Solusi, Pemkot dan PKK Denpasar Edukasi Warga Dentim

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pembagian bag komposter yang digelar di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara,
Minggu (22/3).

 

GarudaXpose.com (Denpasar) – Pemerintah Kota Denpasar bersama Tim Penggerak (TP) PKK terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pembagian bag komposter yang digelar di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (22/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih lingkungan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, Sekretaris TP PKK Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, serta Sekcam Denpasar Timur.

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, menegaskan bahwa peran keluarga, khususnya ibu rumah tangga, menjadi kunci dalam pengelolaan sampah dari rumah. Ny. Antari Jaya Negara mengajak masyarakat untuk mulai dari hal sederhana, yakni memilah sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan bag komposter.

“Saya sendiri sudah menggunakan bag komposter di rumah. Ini langkah kecil, tetapi sangat berdampak. Jika dimulai dari diri sendiri, sampah organik tidak akan menumpuk,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Selebihnya, Ny. Antari Jaya Negara juga mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan hidup ramah lingkungan, seperti membawa tas belanja sendiri dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Terlebih, mulai 1 April 2026, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik, sehingga pengelolaan dari sumber menjadi kebutuhan mendesak.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan secara teknis penggunaan bag komposter kepada masyarakat. Menurutnya, bag komposter dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik rumah tangga seperti sisa makanan, sayur, dan kulit buah.

Namun demikian, ia mengingatkan agar tidak memasukkan limbah seperti tulang, minyak, dan susu karena dapat menimbulkan bau. “Jika digunakan dengan benar, kompos sudah bisa dipanen dalam waktu sekitar satu bulan. Ini solusi sederhana untuk mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahaya membakar sampah plastik yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan, serta mengajak masyarakat untuk terus belajar dan konsisten dalam memilah sampah.

Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Denpasar dalam penanganan sampah melalui pembagian bag komposter. Ia menyebutkan bahwa pihak desa juga telah mengembangkan program teba modern serta mengoptimalkan TPS3R sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah.

“Kami berharap penanganan sampah ini dapat dilakukan bersama-sama dengan dukungan masyarakat. Paling tidak, kita bisa menekan timbulan sampah dari sumber,” ujarnya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027
Dukung Kelancaran Pelayanan, BPN Badung Gelar Pelatihan Penggunaan APAR
Koster; Pelaksanaan Perayaan Rahina Tumpek Uye Dirayakan Serentak
Info Bali Terkait Kader Posyandu dan IKM Bali Kreatif
Gubernur Koster Tegaskan Soal Perayaan Rahina Tumpek Landep 
Gubernur Koster Sebut PLN Bali Akan Kelola Penuh PLTS Bangli dan Karangasem
Gubernur Koster Hadiri Puncak Dies Natalis ke-59 FEB dan Unud
Gubernur Koster Bersama Danrem Lepas Bantuan Logistik Sekitar 9 Truck

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:40 WIB

Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027

Selasa, 8 September 2026 - 11:04 WIB

Dukung Kelancaran Pelayanan, BPN Badung Gelar Pelatihan Penggunaan APAR

Senin, 7 September 2026 - 02:06 WIB

Koster; Pelaksanaan Perayaan Rahina Tumpek Uye Dirayakan Serentak

Jumat, 4 September 2026 - 04:52 WIB

Info Bali Terkait Kader Posyandu dan IKM Bali Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 05:55 WIB

Gubernur Koster Tegaskan Soal Perayaan Rahina Tumpek Landep 

Berita Terbaru