Gubernur Koster Tegaskan Soal Perayaan Rahina Tumpek Landep 

- Penulis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Denpasar Bali – Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., menyampaikan bahwa Rahina Tumpek Uye dirayakan pada Sabtu, (Saniscara Kliwon, Uye), pada 5 September 2026 ini secara sakala niskala sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Gubernur Koster juga mengatakan bahwa Rahina Tumpek Uye bermakna memuliakan hewan/binatang, satwa, fauna dalam menjaga harmoni alam beserta isinya. Makna ini memberi tuntunan laku hidup yang sangat mulia, yakni: manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil isi alam ciptaan-Nya.

“Jadi selama 6 Bulan (210 hari), manusia harus megimbangi dengan perilaku yang nyata memberi atau melepaskan kepada alam minimal setiap Tumpek Uye atau setiap 6 Bulan (210 hari) untuk mencapai keseimbangan kembali,” tegas Gubernur Koster.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Gubernur Koster menegaskan, bahwa secara Niskala dirayakan dengan Kegiatan Persembahyangan/Mabhakti bersama-sama di wilayah masing-masing pada pagi hari pukul 07.00 – selesai dengan sarana Upakara sesuai Dresta Bali. Secara Sakala dilaksanakan dengan kegiatan melepas burung, tukik, ikan, dan jenis binatang/hewan lainnya sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

” Juga bisa kita lanjutkan dengan kegiatan yang lebih besar pada hari Minggu, tanggal 6 September 2026. Penegasan ini kami sampaikan kepada: Pimpinan Lembaga Vertikal; Walikota/Bupati se-Bali; Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten,

Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali; juga Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali; Perbekel dan Lurah se-Bali;  Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali; dan Pimpinan Organisasi  Kemasyarakatan serta Swasta dan berbagai komponen Masyarakat ,”terangnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyampaikan bahwa pelaksanaan Rahina Tumpek Uye merupakan tanggung jawab bersama memuliakan pengetahuan warisan adi luhung yang cerdas dan visioner Para Panglingsir dan Guru-guru Suci waskita yang telah menjadi Leluhur, Lelangit Bali yang memberikan wejangan cara hidup Krama Bali yang menyatu dengan alam, yakni perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan kehidupan manusia.

“Jadi kelangsungan hidupnya manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang manguripi, hidup harus menghormati alam,

alam ibarat orangtua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam, dan mengasih semasta jagat. Sebagai Gubernur Bali, titiang mengajak seluruh Komponen Masyarakat di Bali untuk bersama-sama merayakan/melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab, dan nindihin Gumi Bali,” pungkas Mantan Anggota DPR-RI dua periode ini. (Gustra).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa Sosialisasi, H Tuti Pemilik Warung Perabotan Di Pinggir Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Melakukan Protes, Dirinya Minta Pemerintah Dan Pemborong Tanggung Jawab 
Proyek Perbaikan Jalan Cisoka-Cangkudu Dikeluhkan Toko Cisoka, TB H Jalaludin : Satu Tahun Sekali Jalan Di Bongkar Padahal Masih Bagus, Jangan Main Main Dengan Uang Rakyat
Pisah Sambut Kapolsek Tigaraksa Berlangsung Hangat, AKP Iwan Wahyudi Resmi Gantikan AKP I Made Artana
Gesah Pendidikan Bareng Bupati Ipuk, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Pembahasan
Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Gubernur Koster Sebut PLN Bali Akan Kelola Penuh PLTS Bangli dan Karangasem
PC SEMMI Sukabumi Kutuk Keras Keterlibatan 518 ASN Kota Sukabumi dalam Judi Online, Desak Sanksi Hukum dan Penghentian Tunjangan
Gubernur Koster Hadiri Puncak Dies Natalis ke-59 FEB dan Unud

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 05:55 WIB

Gubernur Koster Tegaskan Soal Perayaan Rahina Tumpek Landep 

Kamis, 3 September 2026 - 05:06 WIB

Tanpa Sosialisasi, H Tuti Pemilik Warung Perabotan Di Pinggir Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Melakukan Protes, Dirinya Minta Pemerintah Dan Pemborong Tanggung Jawab 

Kamis, 3 September 2026 - 05:03 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Cisoka-Cangkudu Dikeluhkan Toko Cisoka, TB H Jalaludin : Satu Tahun Sekali Jalan Di Bongkar Padahal Masih Bagus, Jangan Main Main Dengan Uang Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 01:46 WIB

Gesah Pendidikan Bareng Bupati Ipuk, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Pembahasan

Rabu, 2 September 2026 - 16:16 WIB

Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

Berita Terbaru