Buntut Kebakaran Beruntun di Wilayah Hukum Polsek Keluang Muba Nihil Tersangka, Pose RI Gelar Aksi Demo Desak Polda Sumsel Segera Copot Kapolsek dan Kanit Intel Keluang

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Terkait Gelombang kegelisahan publik atas maraknya praktik minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kian menguat. Lembaga POSE RI bersama Media Partner POSE RI secara resmi melakukan Aksi Damai di halaman Polda Sumatera Selatan. Rabu (01/10/25).

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk perlawanan konstitusional terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum atas serentetan tragedi kebakaran sumur minyak dan penyulingan ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di wilayah hukum Polsek Keluang Musi Banyuasin yang sejak Mei hingga September 2025 tercatat sembilan kali inside,namun nihil tersangka.

Salah satu kasus mencolok adalah pengakuan terang-terangan seorang pemilik sumur minyak ilegal bernama Diana, yang meski telah diperiksa aparat, hingga kini tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah hukum di negeri ini tunduk pada konstitusi atau pada kekuasaan bayangan para mafia minyak.

Dalam orasinya, POSE RI menyampaikan tiga tuntutan mendasar:

1.Mengusut tuntas seluruh insiden kebakaran minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, termasuk dugaan kepemilikan oleh nama-nama yang telah disebut terang dalam laporan masyarakat.

2.Menangkap seluruh pemilik dan pemodal, khususnya “Diana”, yang secara de facto telah mengakui kepemilikan namun masih dibiarkan bebas.

3.Mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim, yang diduga melakukan pembiaran sistematis hingga kasus-kasus berlarut tanpa tersangka.

Kasus ini tidak lagi sekadar peristiwa kriminal, tetapi telah menyentuh dimensi pelanggaran konstitusional. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak masyarakat menyampaikan informasi, kritik, dan pendapat.

Namun, nihilnya penegakan hukum pada kasus minyak ilegal menunjukkan potensi “capture” institusi hukum oleh kepentingan gelap.

POSE RI menilai, Aparat hukum polsek keluang bersama kanitresnya sudah selayaknya untuk di ganti, karena dinilai gagal dalam menjaga kondusifitas wilayahnya, merekapun mendesak jika dalam waktu tiga minggu tidak ada langkah konkret berupa penetapan tersangka,maupun langka tegas dari pihak Polda Sumsel secara moral telah gagal menjalankan amanat hukum.

Kondisi ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menegaskan dugaan bahwa “negara kalah oleh mafia minyak”.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang mengedepankan supremasi hukum, POSE RI menegaskan siap melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia minyak. Jika Polda Sumsel lemah, maka Mabes Polri harus turun tangan. Jika hukum diam, rakyat akan bersuara lebih lantang,” tegas pernyataan sikap POSE RI.

Aksi damai pada 1 Oktober 2025 hanyalah pembuka. POSE RI telah berencana akan menyiapkan gelombang aksi lanjutan dalam skala lebih besar bila aparat tetap pasif tanpa gerakan.

Perihal Ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat sipil tidak akan berdiam diri ketika hukum di wilayah keluang terkesan dipermainkan oleh segelintir oknum dan mafia minyak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari TPU ke Bundaran Glaser, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat Amankan Tumpahan Solar
Api Melalap Rumput Kering di TPU Bujuk Macan Laut, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat
Ratusan Warga Kluwut-Grinting Desak Polisi Usut Tuntas, Protes Lambannya Penanganan hingga Ancam Aksi Susulan
SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Pejalan Kaki Tewas Dihantam Kendaraan Misterius di Pantura Brebes, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dirasakan, Rumah Naofaondu Fau di Nias Selatan Direhab Lewat Karya Bakti TNI
BPKAD Bungkam, Terkait BPKB Milik Armada DLHK Yang Terselip

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:46 WIB

Dari TPU ke Bundaran Glaser, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat Amankan Tumpahan Solar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:28 WIB

Api Melalap Rumput Kering di TPU Bujuk Macan Laut, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:57 WIB

Ratusan Warga Kluwut-Grinting Desak Polisi Usut Tuntas, Protes Lambannya Penanganan hingga Ancam Aksi Susulan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:54 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Berita Terbaru