Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, S.H: Kemandirian Fiskal Fondasi Strategis Pembangunan Daerah Berkelanjutan

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Surabaya – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa kemandirian fiskal merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kemandirian fiskal, menurutnya, tidak berhenti pada kemampuan administratif mengelola anggaran, tetapi menuntut keberanian politik dan kebijakan untuk merancang instrumen pembiayaan yang berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yudha saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Ia menilai, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari keterbatasan fiskal, tuntutan pelayanan publik yang meningkat, hingga kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia. Dalam konteks ini, daerah dituntut tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga progresif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang inovatif dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemandirian fiskal bukan sekadar kemampuan daerah mengelola keuangan, tetapi soal keberanian menentukan arah kebijakan yang berpihak pada masa depan masyarakat. Setiap instrumen pembiayaan harus dirancang secara matang, berbasis kajian, serta dikelola dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Yudha menekankan bahwa keberanian kebijakan fiskal harus selalu berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian. Tanpa tata kelola yang kuat, inovasi pembiayaan justru berpotensi menimbulkan beban fiskal baru bagi daerah. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang terintegrasi antara kebijakan fiskal, arah pembangunan, dan kebutuhan riil masyarakat.

Menurutnya, forum Sarasehan Kebangsaan MPR RI menjadi ruang refleksi strategis bagi pemerintah daerah untuk menyamakan visi dengan pemerintah pusat, sekaligus memperkaya perspektif dalam merancang kebijakan fiskal yang adaptif namun tetap taat konstitusi.

Dalam konteks Kabupaten Lumajang, Wakil Bupati menyampaikan komitmen Pemkab untuk menjadikan kebijakan fiskal sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan semata sebagai alat pembiayaan rutin. Setiap kebijakan fiskal harus memiliki dampak nyata terhadap kualitas layanan publik, penguatan ekonomi lokal, serta ketahanan sosial masyarakat.

Sarasehan yang diikuti para kepala daerah, sekretaris daerah, dan kepala Bappeda se-Jawa Timur tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal yang sehat. Sinergi tersebut dipandang krusial agar inovasi daerah tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional dan tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah.

Melalui penguatan pemahaman dan keberanian dalam merumuskan kebijakan fiskal yang visioner dan bertanggung jawab, Wakil Bupati Lumajang optimistis daerah dapat membangun fondasi pembangunan yang lebih kokoh, berdaya saing, serta berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Uni Emirat Arab Tinjau Progres Pembangunan Pengolahan Sampah 3R di Banyuwangi
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi
APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh
Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber
Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah
Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung
Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Uni Emirat Arab Tinjau Progres Pembangunan Pengolahan Sampah 3R di Banyuwangi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:13 WIB

APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:06 WIB