
Oleh: H. Syahrir Nasution S.E, M.M Managing Director PECI – Indonesia
Garudaxpose l Mandailing Natal –
Istilah “Batang Tarandam” bukan sekadar ungkapan budaya Minangkabau, tetapi sebuah simbol tentang nilai, potensi, dan jati diri yang lama terendam, tertutup, dan seolah dilupakan oleh arus zaman serta kebijakan yang keliru. Dalam konteks ekonomi dan kehidupan berbangsa hari ini, Batang Tarandam itu adalah ekonomi kerakyatan.
Konstitusi Republik Indonesia secara tegas mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Namun dalam praktiknya, arah kebijakan ekonomi nasional justru kerap menjauh dari ruh tersebut.
Kekayaan alam, sumber daya strategis, hingga ruang-ruang ekonomi rakyat perlahan dikuasai segelintir elit dan oligarki, sementara rakyat hanya menjadi penonton di negerinya sendiri.
Kondisi inilah yang menyebabkan ekonomi rakyat terendam—tarandam—oleh sistem ekonomi yang lebih berpihak pada modal besar ketimbang kesejahteraan bersama.
Padahal sejarah bangsa ini mencatat bahwa kekuatan Indonesia justru lahir dari ekonomi rakyat: petani, nelayan, pedagang kecil, dan usaha-usaha produktif berbasis komunitas.
Membangkitkan Batang Tarandam berarti mengembalikan ekonomi pada khittahnya. Negara harus hadir secara nyata untuk melindungi dan memberdayakan rakyat, bukan sekadar menjadi fasilitator kepentingan modal.
Kebijakan ekonomi harus berpihak pada produksi nasional, kemandirian pangan, kedaulatan energi, serta penguatan UMKM dan koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa.
Lebih dari itu, ekonomi kerakyatan tidak bisa dilepaskan dari nilai moral dan spiritual. Ekonomi bukan semata soal angka pertumbuhan, tetapi tentang keadilan, keberkahan, dan martabat manusia.
Inilah yang oleh para pendiri bangsa dahulu digagas sebagai ekonomi kerakyatan religius, sebuah sistem yang menempatkan manusia sebagai subjek, bukan korban pembangunan.
Momentum politik nasional hari ini seharusnya menjadi titik balik untuk membangkitkan kembali Batang Tarandam tersebut. Pemerintahan yang lahir dari mandat rakyat wajib membuktikan keberpihakannya melalui kebijakan nyata, bukan sekadar retorika kampanye.
Jika ekonomi kerakyatan terus diabaikan, maka yang terjadi bukan hanya ketimpangan, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan sejarah perjuangan bangsa.
Sebaliknya, dengan membangkitkan Batang Tarandam, Indonesia memiliki peluang besar untuk berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat secara ekonomi, adil secara sosial, dan bermartabat di mata dunia.
Suhatsyah (Soekarno, Hatta, Syahrir)
Sebagai penggagas KERAKYATAN tersebut yang mempunyai ROH KERAKYATAN LAPIS BAWAH ( GRASS ROOTS ). Justeru itulah bicara EKONOMI KERAKYATAN BERBICARA KEDAULATAN EKONOMI YANG SUNGGUH SUNGGUH harus segera dikembalikan pasca kemerdekaan Indonesia 80 Tahun sudah berlalu.
(M.SN)
Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow