SIRA Dukung Aparat Kepolisian Untuk Menyelidiki Meninggalnya Karyawan di area Pertambangan PT Bukit Asam Agar Kasus Ini Terang Benderang

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | oPalembang – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Sumatera Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas kecelakaan kerja yang terjadi di area pertambangan PT Bukit Asam (PT BA) dan mendukung langkah Inspektur Tambang yang telah menurunkan tim ke lokasi kejadian.

Direktur Eksekutif SIRA Sumsel, Rahmat Sandy, mengatakan pihaknya turut berduka atas peristiwa kecelakaan kerja tersebut yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari SIRA Sumsel sangat prihatin dan berduka cita atas kecelakaan kerja di tambang milik PT Bukit Asam yang menyebabkan adanya korban jiwa. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Rahmat Sandy.

Menurutnya, kejadian tersebut perlu diusut secara menyeluruh, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemberian sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang diduga lalai dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

SIRA Sumsel mengapresiasi langkah Inspektur Tambang yang telah menurunkan tim investigasi guna mencari fakta dan temuan terkait penyebab kecelakaan kerja yang berujung pada kematian pekerja. Selain itu, pihaknya juga mendukung Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumatera Selatan untuk turut menurunkan tim ke lapangan.

“Kami juga mendukung aparat kepolisian untuk menyelidiki meninggalnya karyawan di area pertambangan PT Bukit Asam agar kasus ini terang-benderang,” tegasnya.

Rahmat Sandy berharap kejadian tersebut menjadi perhatian khusus agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Ia menekankan bahwa penerapan K3 harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas pertambangan dan tidak boleh diabaikan karena dapat mengancam keselamatan pekerja.

Lebih lanjut, SIRA Sumsel menegaskan akan mengambil langkah aksi jika hasil investigasi Inspektur Tambang tidak disertai sanksi tegas, terutama jika ditemukan pelanggaran berat terhadap aturan K3.

“Apabila tidak ada sanksi tegas dari Inspektur Tambang Sumsel meski ditemukan pelanggaran serius, kami akan melakukan aksi di Kantor Inspektur Tambang Sumsel,” katanya.

Bahkan, SIRA Sumsel menyatakan siap menggelar aksi hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendesak Menteri ESDM mengevaluasi dan mengganti Inspektur Tambang Sumsel apabila tidak ada tindakan tegas terhadap kecelakaan kerja di tambang PT Bukit Asam.

Ia menegaskan, IUJP dapat dicabut apabila kecelakaan kerja terjadi akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan standar keselamatan pertambangan. Pencabutan IUJP merupakan sanksi administratif terberat yang dapat dijatuhkan pemerintah.

Dalam ketentuan yang berlaku, pencabutan IUJP dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran berat, termasuk kecelakaan kerja fatal yang disebabkan oleh kelalaian perusahaan. Inspektur Tambang akan melakukan investigasi mendalam untuk menentukan tingkat kesalahan, dengan sanksi yang dapat dijatuhkan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Selain sanksi administratif, perusahaan tetap bertanggung jawab secara hukum atas dampak yang ditimbulkan, termasuk pemberian kompensasi kepada korban serta kewajiban pemulihan lingkungan. Pencabutan izin juga tidak menghapus kemungkinan penerapan sanksi pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian berat.

Lebih lanjut, Rahmat Sandy menekankan pentingnya penerapan K3 Pertambangan sebagai kewajiban mutlak perusahaan. K3 Pertambangan mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, serta keselamatan operasi pertambangan guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Dasar hukum penerapan K3 Pertambangan antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Kepmen ESDM Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.

“Kami berharap Inspektur Tambang bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 
Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​
PST Laporkan Dugaan KKN Dana APBN di Lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Kota Palembang, Madrasah Aliyah Negeri I Ogan Ilir, Madrasah Aliyah Negeri I Muara Enim, Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuasin, dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Prabumulih ke Kejati Sumsel

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:54 WIB

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

Senin, 27 April 2026 - 12:53 WIB

Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 Apr 2026 - 15:54 WIB