Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Jadi Perhatian, Dugaan Galian C Ilegal Diadukan ke Polda Sumsel

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang — Aksi damai yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bersama sejumlah aktivis Sumatera Selatan terkait dugaan aktivitas galian tanah (C) ilegal di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, mendapat respons langsung dari jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).(6/02/2026).

Tidak hanya menyampaikan aspirasi di Mapolda Sumsel, perwakilan LSM GRANSI dan aktivis Sumsel juga disambut serta beraudiensi langsung dengan beberapa petinggi Polda Sumsel. Audiensi tersebut di antaranya diterima oleh Kasat Intelkam Polda Sumsel AKBP Adek, Kanit Tipidter 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel Hendra, serta beberapa jajaran petinggi Polda Sumsel lainnya.

*Dipimpin Langsung Ketua LSM GRANSI*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, rombongan LSM GRANSI dipimpin langsung oleh Ketua LSM GRANSI, Supriyadi. Turut hadir Koordinator Aksi Supeno, Koordinator Lapangan Suryadi, serta Penasihat Hukum LSM GRANSI, M. Isa, S.H., M.H

Selain jajaran internal GRANSI, audiensi tersebut juga dihadiri oleh beberapa aktivis Sumatera Selatan, di antaranya Martin Chaniago dan Aris, serta aktivis lainnya yang turut menyuarakan aspirasi masyarakat.

*Aspirasi dan Laporan Disampaikan Langsung*

Dalam pertemuan itu, LSM GRANSI secara langsung menyampaikan laporan serta tuntutan terkait dugaan aktivitas galian C tanpa izin yang diduga beroperasi di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. GRANSI menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti banjir, longsor, serta gangguan kesehatan akibat debu yang beterbangan.

GRANSI mendesak agar Polda Sumsel membentuk tim khusus, melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melanggar hukum.

*Respons dan Komitmen Polda Sumsel*

Menanggapi aspirasi tersebut, jajaran Polda Sumsel yang menerima audiensi menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Polda Sumsel juga menyatakan akan melakukan pendalaman informasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kejelasan status perizinan aktivitas galian tanah yang dilaporkan.

*GRANSI Apresiasi Sikap Terbuka Aparat*

Ketua LSM GRANSI Supriyadi mengapresiasi sikap terbuka jajaran Polda Sumsel yang telah menyambut dan menerima audiensi dari pihaknya bersama para aktivis.

Menurutnya, audiensi tersebut merupakan langkah awal yang positif dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Rambutan.

*Audiensi Terbuka Dan santay*

Seluruh rangkaian kegiatan, dialog Dan audiensi, berlangsung secara santai Dan hangat,LSM GRANSI menegaskan akan terus mengawal hasil audiensi serta siap memberikan data tambahan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 
Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​
PST Laporkan Dugaan KKN Dana APBN di Lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Kota Palembang, Madrasah Aliyah Negeri I Ogan Ilir, Madrasah Aliyah Negeri I Muara Enim, Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuasin, dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Prabumulih ke Kejati Sumsel

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:54 WIB

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 13:10 WIB

Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

Senin, 27 April 2026 - 12:53 WIB

Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 Apr 2026 - 15:54 WIB