Gubernur Bobby Nasution Percepat Pendataan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Bantuan Segera Disalurkan

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GaridaXpose | Deli Serdang – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pendataan rumah dan infrastruktur yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara. Langkah percepatan ini dilakukan agar bantuan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan kepada masyarakat terdampak.

Bobby menyampaikan, saat ini pendataan difokuskan pada kerusakan rumah dan infrastruktur di 19 kabupaten/kota yang terdampak bencana alam sejak 24 Desember 2025 lalu. Pendataan tersebut melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar data yang dihimpun akurat dan sesuai kebutuhan.

“Ada OPD terkait yang kita libatkan, misalnya Dinas Sosial untuk kebutuhan data penerima bantuan, Perkim untuk pendataan rumah-rumah yang rusak, dan Dinas Pertanian untuk sawah-sawah yang terdampak,” ujar Bobby saat ditemui, Jumat (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, percepatan pendataan ini sangat penting sebagai dasar penyaluran bantuan, baik untuk pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap). Meski demikian, Bobby belum merinci jumlah rumah yang telah terdata hingga saat ini.

“Pelaporan data dilakukan secara berkala dan jumlahnya terus bertambah. Dari dua minggu lalu meskipun masih dalam masa tanggap bencana, kita sudah minta agar pendataan rumah dilakukan secara detail dan sesuai dengan BNBA (By Name By Address), serta ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah,” jelasnya.

Bobby juga mengakui bahwa selama proses pendataan, data yang masuk sempat mengalami perubahan. Namun, hal tersebut tidak menjadi persoalan selama tidak terjadi data ganda penerima bantuan.

“Misalnya, awalnya terdata 500 rumah lalu dibuat SK, itu tidak masalah. Minggu berikutnya bertambah jadi 700 dan dibuat SK lagi juga tidak apa-apa. Yang tidak boleh itu double-double, satu nama menerima dua kali,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak daerah di Sumatera Utara yang menerbitkan SK Kepala Daerah terkait data korban bencana. Dengan adanya SK tersebut, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap di lokasi terdampak banjir dan longsor sudah dapat mulai dilaksanakan.

“Alhamdulillah, hasilnya kita sudah bisa membangun hunian sementara dan hunian tetap di lokasi terdampak,” ucap Bobby.
Sebelumnya, bencana alam banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada 24 Desember 2025.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga 1 Januari 2026, tercatat 366 orang mengalami luka-luka, 59 orang dilaporkan hilang, dan sebanyak 14.430 warga terpaksa mengungsi.

Penulis : Edi Saputra Harahap

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertu Kholis Naik Pangkat Jadi Serka, Dedikasi Babinsa Lingga Bayu Diganjar Penghargaan
Restorative Justice Batal, Kasus Dugaan Penganiayaan Di Sukapura Dilaporkan Kembali
“Perdamaian Hanya Meringankan, Bukan Menghapus: Prinsip Tegak Hukum Publik”
Palas Ramadhan Fair Tahun 2026 Resmi Dibuka, 62 Stand UMKM Lokal Gratis Dimeriahkan Berbagai Aktivitas
Gempur Palas Gelar Aksi Damai, Tekankan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Hapung
Malam Tahun Baru, Jukir Liar Diduga Naikkan Tarif Parkir di Lapangan Merdeka Medan
Kwardasu Turunkan Tim Khusus Pramuka Peduli, Fokus Bersihkan Rumah Ibadah Pascabencana di Sumut
Gen Bright Dorong Kepemimpinan Hijau, Generasi Muda Sumut Bersatu Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:51 WIB

Sertu Kholis Naik Pangkat Jadi Serka, Dedikasi Babinsa Lingga Bayu Diganjar Penghargaan

Senin, 30 Maret 2026 - 07:40 WIB

Restorative Justice Batal, Kasus Dugaan Penganiayaan Di Sukapura Dilaporkan Kembali

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:15 WIB

“Perdamaian Hanya Meringankan, Bukan Menghapus: Prinsip Tegak Hukum Publik”

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:14 WIB

Palas Ramadhan Fair Tahun 2026 Resmi Dibuka, 62 Stand UMKM Lokal Gratis Dimeriahkan Berbagai Aktivitas

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:53 WIB

Gempur Palas Gelar Aksi Damai, Tekankan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Hapung

Berita Terbaru