Tim Advokat Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur oleh Oknum Polsek Kertapati

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Desri Nago dan Kantor Hukum Suwito Winoto, SH., MH., menyatakan akan menempuh sejumlah upaya hukum terkait dugaan kekerasan fisik yang dialami klien mereka, Rio Fajri bin Hendriyadi, dalam proses penangkapan oleh oknum aparat di wilayah hukum Polsek Kertapati, Kota Palembang.

Kuasa hukum Desri Nago dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai bahwa dalam proses penangkapan maupun pemeriksaan, terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, khususnya Pasal 11 yang secara tegas melarang adanya kekerasan terhadap seseorang,” ujar Desri, Rabu (13/05).

Menurutnya, tim kuasa hukum telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjukkan adanya luka fisik pada tubuh kliennya, termasuk luka di bagian tangan dan kaki. Temuan tersebut, lanjut dia, diperoleh setelah melakukan peninjauan langsung bersama pihak keluarga.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti aspek lain dalam perkara tersebut, yakni terkait penangguhan terhadap seorang pihak yang diduga sebagai penadah, yang dinilai perlu ditinjau kembali berdasarkan rekam jejak yang bersangkutan.

“Dalam prinsip hukum, setiap orang memang dapat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sesuai prosedur. Namun, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Kami juga mempertanyakan dasar penangguhan terhadap pihak lain dalam perkara ini,” katanya.

Tim advokat menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan serta melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke sejumlah lembaga, antara lain Divisi Propam Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, hingga Komisi III DPR RI.

Desri menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan bagi kliennya sekaligus mendorong penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap institusi kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan, serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh oknum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Kertapati maupun jajaran kepolisian terkait atas dugaan tersebut.

Tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan perlindungan hak asasi manusia serta kepastian hukum bagi kliennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa SIRA Dan PST Desak Kejati Sumsel Tetapkan Sebagai Tersangka Adik Kandung Bupati Muara Enim Diduga Otak Utama Dalam Kasus Gratifikasi
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon Dibantu Langsung Dengan Ramah Dan Profesional
SPPG di Desa Bubuk Rogojampi Disorot Warga, Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Gangguan Ketertiban Mencuat
Tingkatkan Deteksi Dini Dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim Gianyar Gelar Kegiatan Asnis Bintahwil
Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Pengamanan DTW Pura Puseh Batuan, Wujudkan Pariwisata Aman Dan Nyaman
Sat Samapta Polres Gianyar Kawal Ribuan Pemedek Prosesi Melasti Pura Samuantiga Menuju Pantai Masceti
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Padang Lawas Siapkan Gudang 1.000 Ton Ikuti Rencana Pembangunan Infrastruktur Pascapanen Bersama Bulog
Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sentosa Palembang Silaturahmi ke Lurah Sentosa Palembang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:33 WIB

Tim Advokat Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur oleh Oknum Polsek Kertapati

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon Dibantu Langsung Dengan Ramah Dan Profesional

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:15 WIB

SPPG di Desa Bubuk Rogojampi Disorot Warga, Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Gangguan Ketertiban Mencuat

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:10 WIB

Tingkatkan Deteksi Dini Dan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim Gianyar Gelar Kegiatan Asnis Bintahwil

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:35 WIB

Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Pengamanan DTW Pura Puseh Batuan, Wujudkan Pariwisata Aman Dan Nyaman

Berita Terbaru