Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 31 PalembangBPPH Pemuda Pancasila Sumatera Selatan Sambangi Polrestabes Palembang

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Sumatera Selatan sambangi Polrestabes Palembang Polda Sumsel terkait perkembangan kasus dugaan keracunan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis ( MBG ) di SMP Negeri 31 Palembang, Sumatera Selatan.

BBPH Pemuda Pancasila Sumatera Selatan yang di Wakili oleh Ristian SH, Ahmad Rendy SH MH, H. Yopie Barata SH, Arie Verdiansyah SH dan M. Ibrahim Adha SH MH mengatakan kepada awak media, Kamis (05/02/26),”Kedatangan kami (BPPH Pemuda Pancasila Sumsel) ke Polrestabes Palembang terkait perkembangan kasus dugaan keracunan Program Pemerintah MBG di SMP Negari 31 Palembang dan kami di sini menyoroti lemahnya pengawasan dan quality control dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan keracunan yang dialami empat siswa SMP Negeri 31 Palembang akibat mengonsumsi roti berjamur,”ujar Ahmad Rendy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil temuan kami di lapangan banyak persoalan serius, salah satunya Quality control di dapur SPPG tidak berjalan. Bahkan makanan yang sudah diketahui kadaluarsa tetap diberikan kepada siswa,” tegasnya.

Dan, kami juga meminta BGN menonaktifkan dapur-dapur SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Dari total 170 dapur SPPG di Palembang, sebanyak 56 dapur belum mengantongi sertifikat tersebut.

Selain itu, BPPH Pemuda Pancasila Sumsel meminta Dinas Pendidikan memperketat pengawasan di tingkat sekolah dan berani menolak makanan yang tidak sesuai standar atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

“Selain itu, ada juga temuan nasi berjamur, sayur tidak segar, salad busuk, dan buah berulat. Ini mengindikasikan unsur kesengajaan,”jelasnya H. Yopie Barata SH.

Dan,”apabila terbukti menyebabkan keracunan, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dan juga Operasional dapur SPPG juga dapat ditutup jika tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak memiliki SLHS.

“Terakhir kami ( BPPH Pemuda Pancasila Sumsel ) meminta Polrestabes Palembang secepatnya mengusut tuntas kasus ini, selain itu kami juga memberikan bukti tambahan, sebagai reprensi Polrestabes Palembang,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru