Garudaxpose.com |Banyuwangi – Keberadaan SPPG #002 dengan nomor ID: JDLHXXND di wilayah Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, yang awalnya digadang-gadang membawa peluang kerja bagi warga lokal, kini justru memicu gelombang keluhan dan sorotan masyarakat.
Sejumlah warga menilai operasional SPPG tersebut diduga berjalan tanpa memperhatikan aspek lingkungan maupun kenyamanan warga sekitar. Bahkan, muncul dugaan adanya pelanggaran administrasi dan lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Sorotan pertama muncul dari dugaan belum kuatnya legalitas maupun persetujuan lingkungan. Warga sekitar mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun dimintai persetujuan sebelum aktivitas usaha berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setahu kami tidak pernah ada sosialisasi resmi ataupun persetujuan warga terkait dampak lingkungan. Tiba-tiba kegiatan sudah berjalan,” ujar salah seorang warga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kepatuhan pengelola terhadap prosedur perizinan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan usaha dan kegiatan yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Namun di sisi lain kepala dusun Moh Yamin, meski warga menyebut tidak pernah menandatangani surat ijin lingkungan, ia tetap menyebut ijin lingkungan sudah ada, “sudah ada ijinnya itu saat pembangunan”, sebutny saat di konfirmasi melalui jaringan telpon whatshaap (13/05)
Tak hanya itu, dugaan tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga menjadi perhatian warga. Air buangan aktivitas cucian disebut kerap mengalir melalui saluran pembuangan menuju selokan hingga aliran irigasi permukiman warga.
Apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan bertentangan dengan kewajiban pengelolaan limbah usaha sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup.
Selain persoalan limbah, warga juga mengeluhkan aktivitas operasional yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan. Mulai dari suara bising, pemutaran musik dengan volume keras, hingga aktivitas pekerja yang disebut berlangsung tanpa memperhatikan waktu istirahat warga.
“Sering ramai sampai malam, musik keras dan aktivitasnya mengganggu warga sekitar,” keluh warga lainnya.
Situasi ini membuat sebagian masyarakat mulai mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap operasional SPPG tersebut. Warga mendesak dinas terkait, mulai dari lingkungan hidup, perizinan, hingga aparat penegak ketertiban untuk turun langsung melakukan pemeriksaan.
Masyarakat berharap ada audit menyeluruh terhadap legalitas usaha, pengelolaan limbah, sistem sanitasi, hingga kepatuhan terhadap aturan lingkungan dan ketertiban umum agar tidak menimbulkan dampak lebih luas di tengah permukiman warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG #002 belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan dan keluhan yang berkembang di masyarakat.
Reporter : trian sh













