Smart Village Madina Dalam Dua Minggu Belakangan Ini Kembali Menjadi Perbincangan Hangat Di Media Online

- Penulis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Muhammad Sudirmin Nasution CLP, CIJ, CWP
Garudaxpose.com l Mandailing Natal – Desakan agar penanganan dugaan penyimpangan program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal terus menguat. Hal ini terpantau dari adanya muncul  pemberitaan di beberapa media online dan desakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada satu pihak, melainkan mengembangkan perkara hingga tuntas dan menyeluruh.
Permintaan tersebut muncul seiring telah adanya penetapan tersangka dari pihak penyedia kegiatan dalam program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Dalam hal ini salah satu LSM  di Madina menilai, langkah tersebut baru merupakan pintu awal untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Menurut mereka, program yang dilaksanakan di ratusan desa ini perlu ditelusuri lebih dalam, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan di lapangan. Sejumlah aspek krusial yang dinilai perlu didalami antara lain mekanisme pengusulan kegiatan, peran pihak-pihak terkait, serta efektivitas program terhadap pelayanan masyarakat desa.
Dari berbagai sumber yang dapat di kumpulkan  juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan profesional, tanpa tebang pilih. Mereka mendorong agar aparat penegak hukum membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab secara hukum, apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Jika memang hanya penyedia yang bertanggung jawab, biarlah hukum membuktikan. Namun jika ada fakta lain, maka harus diungkap secara terang benderang,” demikian pernyataan perwakilan
Sementara itu, publik juga terus menyoroti proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Kasus ini bahkan telah masuk tahap penyidikan, dengan fokus pada pengumpulan alat bukti serta penelusuran alur penggunaan anggaran program Smart Village.
Program Smart Village yang awalnya bertujuan mendorong digitalisasi desa kini justru menjadi sorotan karena diduga bermasalah dalam implementasi. Desakan agar kasus ini diusut tuntas tidak hanya datang dari LSM, tetapi juga masyarakat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Sebagai bentuk kontrol sosial, LSM, Wartawan juga masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses hukum tersebut, sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta tidak menggiring opini yang dapat mengganggu proses hukum.
Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan desa di Mandailing Natal. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Hal ini semakin menguatkan dugaan per sekongkolan berjamaah di berbagai kalangan secara sistematis yang tersusun rapi namun tetap bocor kepermukaan publik dengan kecanggihan elektronik di era zaman digital saat ini.
Yang menjadi pertanyaan besar siapakah pembuat kebijakan yang memainkan sekenario sebagai pemain balik layar dalam drama serial pengelolaan Dana Desa  yang sebenar nya sehingga Kepala desa di jadikan korban penindasan di satu sisi tetapi bagai mana disisi lain.
(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Dedi Wijatmiko, Anggota LBH Gadjah Madha Indonesia, Kawal Pasien Hingga Kembali ke Rumah Usai Dirawat di RSUD Genteng
Forum Konsultasi Publik UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Gianyar Membahas Peningkatan Kualitas Layanan Samsat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:17 WIB

Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:21 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:58 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:48 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Berita Terbaru