Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Jakarta –
Dugaan perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan PTPN Regional 1 kini berkembang menjadi isu besar yang mengundang perhatian publik luas. Persoalan ini tidak lagi dipandang sebagai sekadar urusan administrasi pertanahan, melainkan telah mengarah pada dugaan skandal agraria yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Publik mempertanyakan bagaimana mungkin lahan berstatus HGU aktif yang sejatinya merupakan aset negara dapat berubah menjadi HGB tanpa penjelasan yang transparan dan akuntabel. Jika benar terjadi tanpa prosedur hukum yang sah, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dapat menyeret banyak pihak.
Secara hukum, HGU adalah hak atas tanah negara yang diberikan untuk kepentingan usaha perkebunan, pertanian, dan sektor produktif lainnya dengan batas waktu tertentu. Sedangkan HGB merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah tertentu yang status dan mekanismenya berbeda secara prinsip.
Perubahan dari HGU ke HGB tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Harus ada pelepasan hak, evaluasi tata ruang, izin lintas kementerian, serta dasar hukum yang kuat. Jika proses ini dilompati, maka patut diduga telah terjadi praktik manipulasi administrasi pertanahan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Yang paling mengusik adalah lokasi persoalan ini berada di lingkungan PTPN Regional 1, bagian dari BUMN yang seharusnya menjaga aset negara, bukan justru membuka ruang dugaan pengalihan kepentingan kepada pihak tertentu.
Banyak kalangan menilai, jika kasus ini tidak dibuka secara terang-benderang, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah akan semakin runtuh. Negara tidak boleh diam ketika aset strategis nasional diduga berpindah status secara misterius.
Lebih tajam lagi, masyarakat melihat adanya ketimpangan yang menyakitkan. Rakyat kecil sering dipaksa berhadapan dengan hukum hanya karena sengketa tanah beberapa meter, sementara ribuan hektare lahan negara diduga dapat berubah status tanpa gaduh dan tanpa pertanggungjawaban publik.
Aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung, KPK, ATR/BPN, hingga Kementerian BUMN didesak untuk segera melakukan audit investigatif secara terbuka. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, tanpa perlindungan politik maupun jabatan.
Jika negara terus kalah melawan mafia tanah, maka reforma agraria hanya akan menjadi slogan kosong. Tanah negara bukan warisan kelompok tertentu, melainkan amanah konstitusi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kini publik menunggu: akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau kasus ini kembali tenggelam bersama nama-nama besar yang terlalu kuat untuk disentuh?
Oleh  : H. Syahrir Nasution S.E, M.M
STAKE HODERS / AHLIL BA’IT Bangsa INDONESIA.
(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati & DPRD Padang Lawas Resmi Tandatangani KUA-PPAS TA 2027 Sinergi Eksekutif Legesltif Wujudkan APBD Berkeadilan Bagi Masyarakat
Wagub Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor Di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Pastikan Pencarian
Dari Paspor Palsu Hingga Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Dalam Sepekan
Kasat Reskrim Pimpin Langsung, Polres Padang Lawas Gelar Patroli Blue Light Tekan Tekan Kriminalitas Pastikan Warga Merasa Aman
Peresmian dan pengambilan sumpah/janji.anggota badan permushawaratan desa(BPD)SE,kecamatan sumber baru kabupaten Jember periode 2026-2034
Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif, Danramil Sukawati Dukung Program Quick Wins Kapolri Di Desa Batuan
Pemkab Bangli Sepakati Integrasi Digital Dan Penguatan Keamanan Siber
Giri Prasta Apresiasi Dedikasi Ade Rai, Dorong Talenta Muda Bali Jadi Binaragawan Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Bupati & DPRD Padang Lawas Resmi Tandatangani KUA-PPAS TA 2027 Sinergi Eksekutif Legesltif Wujudkan APBD Berkeadilan Bagi Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 15:03 WIB

Wagub Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor Di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Pastikan Pencarian

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

Dari Paspor Palsu Hingga Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Dalam Sepekan

Senin, 2 November 2026 - 12:13 WIB

Kasat Reskrim Pimpin Langsung, Polres Padang Lawas Gelar Patroli Blue Light Tekan Tekan Kriminalitas Pastikan Warga Merasa Aman

Senin, 2 November 2026 - 11:04 WIB

Peresmian dan pengambilan sumpah/janji.anggota badan permushawaratan desa(BPD)SE,kecamatan sumber baru kabupaten Jember periode 2026-2034

Berita Terbaru